Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman SE MSi saat melaksanakan reses di RW 1 Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (20/11/2024).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.
Kali ini Firman baru usai melakukan jemputan aspirasi atau reses di RW 01 RT 02, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (20/11). Hadir pada kesempatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Firman mengatakan bahwa ia akan menjembatani permasalahan dan keluh kesah yang disampaikan masyarakat. Selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi I, ia janji berupaya untuk merespon dengan baik.
Kemudian ia juga memaparkan bagaimana cara UMKM untuk mendapatkan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
”Pengurusan UMKM adalah gratis, silakan daftar dulu untuk kuota tahun 2025, dipersiapkan syarat-syaratnya,’’ ujar Firman.
Selanjutnya warga sangat antusias bertanya dan mengungkapkan permasalahan serta harapan di masa mendatang. Semua aspirasi tersebut ia catat dan menjadi masukan yang berarti. Salah satu permasalahan lama adalah banjir yang banyak merugikan warga.
”Saya akan tampung dulu semua pertanyaan, harapan dan permasalahan ini. Kita berupaya akan lihat dari sisi mananya sehingga banjir dapat teratasi. Bisa dari mata anggaran di instansi terkait,’’ ujarnya.(nto/c)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…