Pemko Cairkan Tunda Bayar Rp111 Miliar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelesaian tunda bayar kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai dilakukan. Hingga kini, terhitung Rp111 miliar tunggakan dari tahun 2018 sudah dicairkan. Ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik.
Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Rabu (20/11). Saat ini sisa dana yang belum dicairkan lebih kurang sekitar Rp51 miliar.
"Rp 51 miliar yang belum dibayarkan, dari total Rp162 miliar. Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," jelas dia.
Menurut dia, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di 2018. Diantara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru. "Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," paparnya.
Karena itu, dia mengingatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. "Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," singkatnya.(ali)
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…