Categories: Pekanbaru

Petani Sawit Swadaya Raih Sertifikasi RSPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —   Asosiasi Petani Sawit Swadaya Mandiri-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil memperoleh sertifikat dari Roundtable of Sustainable Palm Oil  (RSPO) untuk pengelolaan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan. Sertifikat ini  diberikan oleh RSPO kepada Manajer Kelompok Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Mandiri di Bangkok, Thailand pada 5 November 2019 dalam kegiatan 17th Annual Roundtable Conference on Sustainable Palm Oil (RT17).

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Mandiri terdiri dari lima kelompok tani di Desa Sungai Buluh,

Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing memiliki 150,93 hektare perkebunan sawit yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Proses sertifikasi ini dimulai Desember 2015 sejak asosiasi yang beranggotakan 76 petani ini mengikuti proses pra audit RSPO hingga akhirnya setelah melalui audit eksternal oleh PT  TUV Rheinland, pada 21 September 2019 diumumkan berhasil mendapatkan sertifikasi RSPO untuk kategori petani swadaya.

Ini adalah kesuksesan kedua kalinya kelompok tani di Riau berhasil mendapatkan sertifikasi dari RSPO setelah sebelumnya, tahun 2013 Asosiasi Petani Sawit Swadaya Amanah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan mendapatkan sertifikasi petani sawit swadaya RSPO untuk pertama kali di Indonesia. Keberhasilan yang sama juga diraih oleh Perkumpulan Pekebun Swadaya Kelapa Sawit di Rokan Hulu, Riau yang mendapatkan sertifikasi RSPO pada tanggal 23 Oktober 2019.

Manajer Kelompok Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Mandiri, Junaedi di Pekanbaru Rabu (20/11) menyatakan, sangat bangga atas sertifikasi RSPO ini karena adanya pengakuan pasar internasional terhadap kualitas dari tandan buah segar (TBS) dari petani yang tergabung pada asosiasi mandiri.

Dikatakannya, sertifikasi RSPO membuka akses petani swadaya kepada pasar internasional dan peluang insentif lainnya karena jaminan produk yang berkelanjutan. Sertifikasi ini menjamin bahwa produk bersumber dari pengelolaan secara ramah sosial dan ramah lingkungan sehingga berkontribusi terhadap perlindungan ekosistem.

Kebijakan pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat sejak tahun 1980-an telah membawa kemajuan perekonomian yang pesat untuk industri kelapa sawit Indonesia. Hingga tahun 2018 luasan areal kelapa sawit Indonesia adalah 16,83 juta hektare dimana 3,47 juta hektare kebun sawit yang berada dikawasan hutan (GNPSDA KPK, 2018). Berdasarkan data dari kementerian pertanian (2018) luasan lahan kelapa sawit rakyat mencapai 5,8 juta ha.

"Dengan menerapkan prinsip dan kriteria sesuai RSPO, para petani anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Mandiri dapat lebih efisien dan menghemat biaya pengelolaan kebunnya karena dilaksanakan secara terorganisir," terangnya lagi.(rls/gem)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago