Categories: Pekanbaru

15 Tabung Oksigen dan 6 Regulator untuk Tiga Polsek

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi yang diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyerahkan tabung oksigen dan regulator dari Yayasan Budha Tzu Chi. Sebanyak 15 tabung oksigen besar dan 6 regulator diberikan kepada tiga Polsek, Kamis (19/8).

Kapolresta Pekanbaru menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Budha Tzu Chi atas sumbangannya, yang mana tabung oksigen tersebut dibagikan atau dititipkan ke tiga Polsek yakni Polsek Sukajadi, Polsek Rumbai, dan Polsek Tenayan Raya.

"Nantinya tabung oksigen ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit terdampak Covid-19 yang membutuhkan. Semoga dengan bantuan tabung oksigen ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan oleh masyarakat yang betul-betul memerlukan," ujar Kapolresta.

Dijelaskannya, upaya-upaya terus dilakukan Polri, TNI, pemerintah, perangkat desa maupun lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 maupun rumah sakit yang saat ini kekurangan tabung oksigen dalam penanganan pasien positif Covid-19 yang memerlukan oksigen.

"Ini merupakan tindak lanjut dari seriusnya Polresta Pekanbaru dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru. Bukan hanya saja berfokus pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetapi juga Polresta Pekanbaru fokus pada masyarakat yang saat ini terdampak akibat Covid-19," terangnya.

Selama kegiatan berlangsung penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dan tetap melakukan 5 M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan).(dof)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago