PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus pengrusakan pagar Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Ahad (19/7) dini hari, terus diselidiki. Petugas kepolisian pun masih melalukan penyelidikan terhadap pemilik motor tanpa plat nomor.
"Masih kami lakukan lidik. Sebab, keterangan saksi masih minim. Selain tidak adanya nomor plat, saksi pun tidak satu pun mengingat plat kendaraan lain yang datang ke kantor PWI Riau sehingga kami masih mencari motor F1Z R yang digunakan pelaku," jelas Kapolres Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar.
Pama berbunga satu melati itu melanjutkan, pihaknya akan melakukan operasi besar-besaran pada akhir pekan. "Nanti kita akan gelar operasi pada akhir pekan karena berkaitan dengan balap liar," imbuhnya.
Sebagai informasi, insiden itu bermula saat korban Ucok Oskar Delahoya (23) mengalami kecelakaan lalu lintas di dekat kantor PWI Riau. Ia ditabrak oleh remaja yang menaiki kendaraan secara ugal-ugalan. Kemudian, salah satu kendaraan yang dipakai pelaku balap liar itu diamankan.
Namun, berselang satu jam, pelaku membawa rombongan dan secara paksa mengambil motornya dengan mendorong pagar PWI Riau di Jalan Arifin Achmad, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Aksi tersebut lantas membuat pagar pun roboh.
Setelah berhasil diambil paksa, Ucok yang hanya ditemani dua orangnya tak dapat berbuat banyak. Bahkan, dirinya sempat mendapat perlawanan dan kepalanya dipukul hingga tiga kali. Dua kali sebelah kiri dan satu kali bagian belakang.
Insiden itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya yang kemudian dirinya diarahkan untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Pelaku pun akhirnya dikenai unsur penganiayaan. (sof)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.