Penemuan mayat perempuan di dalam mobil, pada Selasa (20/5/2025) malam, di Jalan Tengku Maharatu, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. (Satlantas Polresta Pekanbaru)
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Warga Pekanbaru dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di dalam mobil yang terparkir di kawasan Jalan Tengku Maharatu, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat, Selasa (20/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui bernama Tengku Zakyah (49), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Komplek Panorama, Blok Micelia Nomor 21, Jalan Pramuka, Rumbai Timur.
Menurut keterangan Kasatlantas satlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, penemuan bermula dari laporan warga sekitar yang curiga melihat sebuah mobil Honda Jazz hitam yang terparkir sejak pagi hingga malam di dekat Musholla Annahri tanpa berpindah tempat.
“Saya mendapat telepon dari warga sekitar pukul 9 pagi yang curiga karena mobil itu tidak bergerak. Saat kami datang dan membuka pintu mobil bersama dua saksi, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” jelasnya, Rabu (21/5).
Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi pengemudi dengan kondisi tubuh yang sudah kaku dan wajah pucat. Pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat resmi penolakan tersebut. Jenazah kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan.
“Karena tidak ditemukan unsur pidana dan keluarga menolak autopsi, maka kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum,” tutup AKP I Made Juni.(dof)
Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…
Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…
Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…
Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…