Petugas saat mengamankan oknum ojek online yang diduga melakukan pencemaran nama baik sesama mitra ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (20/5/2025) malam. (Screenshot Dari Video Warga)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.
PHL diduga membuat dan mengunggah sebuah video yang mencemarkan nama baik rekan-rekannya sesama ojek online. Dalam video tersebut, ia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dianggap menghina.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyulut emosi komunitas ojol di Pekanbaru. Kerumunan massa pun sempat berkumpul untuk melampiaskan kemarahan, namun polisi segera turun tangan dan mengamankan PHL ke Mapolsek Binawidya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan kejadian ini. “Pelaku diduga menyebarkan video yang berisi pencemaran nama baik terhadap sesama pengemudi ojol. Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pelaku saat ini diamankan sementara,” ujar Kompol Berry.
Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.
Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…
Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…
PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…
sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…