Petugas saat mengamankan oknum ojek online yang diduga melakukan pencemaran nama baik sesama mitra ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (20/5/2025) malam. (Screenshot Dari Video Warga)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.
PHL diduga membuat dan mengunggah sebuah video yang mencemarkan nama baik rekan-rekannya sesama ojek online. Dalam video tersebut, ia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dianggap menghina.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyulut emosi komunitas ojol di Pekanbaru. Kerumunan massa pun sempat berkumpul untuk melampiaskan kemarahan, namun polisi segera turun tangan dan mengamankan PHL ke Mapolsek Binawidya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan kejadian ini. “Pelaku diduga menyebarkan video yang berisi pencemaran nama baik terhadap sesama pengemudi ojol. Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pelaku saat ini diamankan sementara,” ujar Kompol Berry.
Buaya sepanjang 2,5 meter yang meresahkan warga Sungai Gaung, Inhil, selama tiga bulan akhirnya berhasil…
Mahasiswa UNPRI Kampus Pekanbaru meraih empat penghargaan di ajang LETIN 8 tingkat nasional, mulai dari…
Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…
Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…
Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…