Categories: Pekanbaru

Pemko Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran IMB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) tegas terhadap seluruh pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB). Itu setelah adanya dugaan pelanggaran IMB di perumahan mewah, Nirvana Residence. Dewan meminta pemko untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Seperti di ungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono kepada Riaupos.co, Selasa (21/4/2020). Kata dia, persoalan tersebut sebelumnya telah pernah di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dewan. Dimana pihak pengelola perumahan sudah di klarifikasi sekaligus di minta untuk mematuhi seluruh aturan yang ada.

"Sebelumnya kan sudah. Kami undang RDP. Jadi baru-baru ini kami kembali mendapat laporan. Dimana sudah ada dari pihak pemko yang datang ke lokasi. Ternyata memang di temukan dugaan pelanggaran. Karena ada bangunan yang IMB nya dua lantai, tapi pembangunan tiga lantai,"sebut Sigit.

Menurut dia, pihak pengelola sebelumnya sudah di minta untuk memenuhi aturan yang ada. Termasuk persoalan IMB tersebut. Pihaknya kecewa, ternyata pihak pengelola tidak mematuhi aturan. Ia pun meminta agar pemko tegas. Sehingga tidak ada presepsi bahwa aturan hanya berlaku untuk masyarakat menengah ke bawah. Bukan untuk perumahan mewah.

"Jangan sampai ada anggapan aturan hanya untuk masyarakat menengah ke bawah. Ini kan perumahan mewah ya. Harusnya tetap perlakuan sama. Karena semua sama di mata hukum," sambungnya.

Ia menambahkan, penegakkan hukum sangatlah penting untuk mencapai seluruh target pembangunan yang ada. Maka dari itu, jika dalam waktu dekat masih belum ada tindakan dari pemko maka pihaknya kembali akan mengadakan RDP membahas persoalan tersebut. Dengan harapan tidak ada lagi pelanggaran yang di lakukan masyarakat maupun pengusaha terhadap aturan yang telah di tetapkan.

"Dalam waktu dekat kami akan adakan RDP kembali. Kami ingin tanyakan mengapa ada dugaan pelanggaran tapi tidak ada tindakan," tambah Politisi Demokrat itu.

Sementara itu, Pengelola Nirvana Residence Mikel saat di konfirmasi Riaupos.co, tidak menanggapi pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp. Sebelumnya Mikel sempat meminta Riau Pos untuk melakukan konfirmasi ke Humas Pengelola Perumahan, Ginting. Namun ketika Riaupos.co mencoba melakukan konfirmasi, yang bersangkutan juga tidak menanggapi.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

19 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

23 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

24 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

24 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

2 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

2 hari ago