Categories: Pekanbaru

Rumah Data Kependudukan di Riau Perlu Digesa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Provinsi Riau memiliki Rumah Data Kependudukan (RDK) hanya berkisar  20,73 persen dari jumlah kampung KB yang berjumlah 1.862, dengan 387 RDK yang baru terbentuk, hanya 107 RDK yang berklasifikasi Paripurna. Pada 2024, Perwakilan BKKBN Riau memiliki target 100 persen RDK harus dibentuk di setiap Kampung KB. Sehingga pembentukannya perlu digesa.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia di Pekanbaru saat membuka Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2024, kemarin.

“Besar harapan dengan terbentuknya Rumah Dataku pada setiap Desa/Kelurahan khususnya pada Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas maka dapat memasok kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan serta intervensi-intervensi yang dibutuhkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.

Sehingga secara bersamaan lintas sektoral dan seluruh stakeholder terkait dapat memperkuat Rumah DataKU tidak semata-mata sebagai tempat mengumpulkan dan mengolah data penduduk dalam skala mikro namun juga sebagai wahana koordinasi kelompok sasaran intervensi pembangunan desa, sekaligus pusat pembelajaran kader pendata di desa.

Dikatakannya, melalui Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Bagi Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola terkait penyelenggaran Rumah DataKu baik dari segi pengumpulan, pengolahan, penyajian serta analisis data di tingkat mikro sehingga dapat tersedianya data di tingkat desa/kelurahan yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa/kelurahan.

“Maka untuk menggesa pembentukannya salah satunya kita laksanakan kegiatan ini, karena datanya sebenarnya sudah ada, jadi tidak sulit lagi,” katanya.

Secara rinci dijelaskan, tersedianya data dan indikator pembangunan yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan intervensi pembangunan di seluruh tingkatan wilayah, Pada tingkat agregat pelaksanaan desentralisasi akan sangat membantu proses bottom up. Hal itu disebabkan karena pemerintah pusat telah mendelegasikan

Sebagian  besar  kewenangannya  dalam  perencanaan  maupun  pelaksanaan pembangunan ke tingkat kabupaten/kota Pentingnya penyediaan data yang valid, terpercaya, dan terbarukan terutama dalam bidang kependudukan di level mikro (desa/kelurahan), menjadi mutlak diperlukan guna menunjang perencanaan pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan mengatasi permasalahan pada wilayah tersebut.(eca)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

3 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

4 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

5 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

23 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago