Categories: Pekanbaru

Kemenag Pastikan Seluruh Madrasah Taat Prokes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah madrasah Kota Pekanbaru. Hal ini untuk memastikan seluruh madrasah menaati protokol kesehatan (prokes), seiring naiknya angka kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Sejak Jumat (18/2), Tim Satgas yang dipimpin H Abdul Wahid SAg MIKom telah  melakukan sidak ke MAN 4 dan MTsN 2 Kota Pekanbaru. Hal ini untuk memastikan seluruh madrasah mematuhi dan melaksanakan prokes yang telah ditetapkam pemerintah. Seperti menyediakan alat pengukur suhu, menyediakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta hand sanitizer.

"Sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Pekanbaru melalai Satgas penanganan Covid-19 No 04/SE/SATGAS/2022 bahwa setiap lembaga pendidikan dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Seluruh madrasah harus menaati dan melaksanakannya," jelas Abdul Wahid, kemarin.

Dalam sidak tersebut Abdul Wahid melihat secara langsung pembelajaran tatap muka di madrasah. Apakah sudah menjalankan prokes, menerapkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku atau tidak. Dalam sidak itu  dua madrasah yang dikunjungi tersebutbsudah memenuhi syarat.

"Dari hasil sidak tersebut kedua madrasah tersebut sudah melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Penerapan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, maka seluruh madrasah harus menaatainya," tutup Abdul Wahid.(end)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

26 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

32 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

42 menit ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

48 menit ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago