Categories: Pekanbaru

Konsumsi Susu Per Dua Jam hingga Tengah Malam

Beberapa hari lalu, warga di Pekanbaru menemukan dua anak kucing hutan (Fellis bengalensis) saat membersihkan lahan miliknya. Kedua anak kucing hutan yang ditinggal induknya itu  diserahkan ke  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk mendapatkan perawatan khusus, karena dua anakan kucing hutan tersebut masih bayi, berusia sekitar tiga sampai empat minggu.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perawat hewan di  BBKSDA Riau, Sunarto kepada Riau Pos, Kamis (20/2) mengatakan, dua ekor anakan kucing hutan yang masih bayi tersebut sangat memerlukan perawatan yang khusus di klinik BBKSDA Riau Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. 

"Dua ekor anakan kucing hutan berjenis kelamin jantan dan betina ini  belum bisa makan apa-apa, kecuali hanya mengkonsumsi susu saja. Dalam satu hari satu malam, untuk keperluan susunya bisa delapan sampai dengan 10 kali pemberian," ujarnya. 

Ditambahkannya, untuk masa perawatan kucing hutan tersebut akan berlangsung sampai kedua kucing tersebut berhenti menyusu. "Artinya, sampai kucing hutan ini lepas menyusu dan sudah bisa makan daging, dan jika sudah memungkinkan dia untuk bisa bertahan, bisa berburu di alam liar, maka akan dilepas liarkan lagi," kata Sunarto. 

Ia menambahkan, kendala yang dihadapi dalam melakukan perawatan kucing hutan tersebut adalah perlu perawatan khusus. "Memang agak susah, karena minum susunya per dua jam sekali. Sampai tengah malam pun harus diberikan  susu.  Kebetulan kita ada tiga orang perawat satwa, dua orang medis dan dua orang paramedis," tuturnya.

Sebelumnya, awal penemuan kucing hutan  ini ketika warga di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru membersihkan lahannya, Kamis (13/2).   Jumat (14/2) BBKSDA  Riau mendapatkan informasi  temuan kucing hutan, dan langsung menuju lokasi. Tim menemui warga yang menemukan anak kucing hutan itu dan akhirnya  mengevakuasinya dan di bawa ke klinik satwa  BBKSDA  guna perawatan lebih lanjut.(gem)

Laporan : DOFI ISKANDAR

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

15 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

16 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

17 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

17 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

17 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

1 hari ago