TERGENANG AIR: Pengendara melintas di bekas galian proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Jalan Dahlia yang digenangi air hujan, Kamis (19/12/2019). Bekas galian yang belum dilakukan pengaspalan ini membahayakan pengendara yang melintas karena menyebabkan permukaan jalan yang tidak rata. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski merupakan proyek nasional, kontraktor pembangun proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru diharapkan memperhatikan keluhan warga. Pengerjaan proyek ini diminta untuk tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang mengaku ikut resah dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi. Ia mengatakan, instansi terkait di jajaran Pemko Pekanbaru agar melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak kontraktor.
Koordinasi harus dilakukan agar keluhan warga selama ini mendapatkan solusi dan proyek IPAL bisa diterima tanpa ada keluhan berarti.
"Sudah sering juga saya sampaikan kepada staf, khususnya kepada Dinas PUPR agar segera melakukan koordinasi untuk mengatasi permasalahan yang timbul di lokasi dan keluhan masyarakat," tegas Ayat, Kamis (19/12).
Menurut Ayat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam satker pembangunan IPAL harus lebih cepat tanggap dengan permasalahan yang timbul dilapangan serta harus lebih aktif melakukan koordinasi di lapangan.
Pasalnya, meskipun proyek pembangunan IPAL merupakan proyek nasional, namun ia juga tidak mau akibat dari pekerjaan itu harus mengorbankan masyarakat banyak, akibat gangguan yang ditimbulkan.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru supaya melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor terkait limbah maupun dampak dari pembangunan IPAL terhadap lingkungan sekitar.
"Tentu pihak pengembang atau kontraktor yang melakukan pekerjaan juga harus memperhatikan masyarakat sekitar. Memang akibat dari pekerjaan itu akan menggangu, tapi setidaknya jangan masyarakat sampai dirugikan. Kami juga berharap kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan agar dapat merespon keluhan masyarakat sekitar pembangunan, yang terdampak dari pekerjaan pembangunan IPAL itu. Selain itu SKPD terkait juga harus aktif agar terus melakukan koordinasi, untuk meminimalisir keluhan masyarakat," harapnya.
Usaha Merugi
Tak kunjung selesainya pengerjaan proyek IPAL ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Seorang warga Jalan Ahmad Dahlan, Dina mengatakan, proyek IPAL telah menutup akses jalan keluar masuk ke tempat usaha jual pakaiannya. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga 80 persen.
"Iya, usaha saya mengalami kerugian hingga 80 persen karena akses keluar masuk depan ruko tertutup karena lagi ada proyek galian IPAL," ujarnya, kemarin.
Hal senada juga dikatakan Arif. Selain merusak jalan, pembangunan IPAL juga menyebabkan kemacetan karena hampir seluruh badan jalan ditutup. "Banyak toko yang merugi karena akses ditutup. Ini tentu sangat merugikan warga," sebutnya.(ayi/dof/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…