Categories: Pekanbaru

Pemko: Pindahkan Bandara SSK II ke Tempat Lain

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan relokasi Bandar Sultan Syarif Kasim (SSK) II kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Usulan menimbang kebutuhan kapasitas yang semakin besar.

Disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (19/8),  usulan relokasi atau pemindahan itu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai yang kini tengah dalam tahap penyusunan.

"Jadi dalam kajian kami juga disampaikan bahwa untuk airport komersial hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana," terangnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa Bandara SSK II harus segera direlokasi. Salah satunya terkait ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas, sementara kapasitas penumpang semakin meningkat.

"Saat ini kapasitasnya sudah 4 juta penumpang per tahun. Di dalam kajian AP (Angkasa Pura) II bersama Kementerian Perhubungan, 4 juta penumpang ini baru dicapai tahun 2025. Ternyata di 2016-2017, sudah tercapai 4 juta itu," imbuh dia.

Pada 2014 lalu, pihak Angkasa Pura II juga telah melakukan penelitian dan juga sudah dipaparkan ke pemerintah kota. Di 2025 pertumbuhan lalu lintas udara sudah padat dengan kapasitas 9,5 juta per tahun atau meningkat dua kali lipat dari sekarang.

"Dari hasil paparan itu, kami kemudian mengirim surat ke AP II dan Kemenhub melalui gubernur. Isinya, untuk airport komersial agar segera direlokasi. Itu juga sesuai rekomendasi pemerintah kota, bahwa SSK II hanya beroperasi sampai 2025," jelasnya.

Menurutnya, untuk lokasi pemindahan masih perlu dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota. "Dengan usulan ini, maksudnya supaya gubernur, wali kota dan bupati se-Riau harus berpikir untuk antisipatif dengan cepat merancang lokasi relokasi," ungkapnya.

Wako menyebut, usulan relokasi Bandara SSK II sendiri telah ada sejak 2008 silam. Saat itu, usulan relokasi disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Pusat. "Pusat (saat itu, red) masih merekomendasikan untuk sementara tetap di kawasan Simpang Tiga,"tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

4 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

5 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

5 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

5 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

11 jam ago