Categories: Pekanbaru

Penghapusan Nama Kecamatan Tampan, LAMR Minta Dievaluasi Kembali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Penghapusan nama Kecamatan Tampan menjadi perbincangan di te­ngah masyarakat. Kecamatan ini dimekarkan menjadi dua yaitu Kecamatan Tuah Ma­da­ni dan Kecamatan Bina Widya.

Menurut Ketua Lembaga Adat Malayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru Datuk Yose Saputra, seharusnya Pemko Pekanbaru melakukan diskusi terlebih dahulu dengan tokoh  masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain.

"Hendaknya nama-nama yang akan digunakan sebagai nama kecamatan itu harus sesuai dengan sejarah dari wilayah tersebut atau mengikuti alur patuh sejarah wilayah. Meng­gunakan nama bahasa-bahasa yang sesuai peruntukannya. Penempatan nama-nama bahasa itu harus sesuai di Kota Pekanbaru ini," ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (19/8).

Yose sendiri mendukung upaya pemekaran kecamatan tersebut. Hanya saja ia meminta pemko untuk menggunakan nama kecamatan yang sesuai atau memiliki makna yang ada di Kota Pekanbaru.

"Bina Widya dan Tuah Madani itu maknanya apa? Itu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah kecamatan yang dimekarkan itu. Harus didiskusikan dulu dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, cerdik pandai dan lain-lain untuk membuatkan nama yang patut ditempatkan untuk menjadi sebuah nama kecamatan," tuturnya.

Untuk itu, ia minta pemko melakukan evaluasi nama-nama kecamatan itu kembali. Tujuannya agar nama-nama kecamatan itu bisa dipahami maknanya dan penempatan bahasa nama-nama itu harus sesuai dikota Pekanbaru ini dan harus sesuai dengan sejarah dari wilayah tersebut atau mengikuti alur patuh sejarah wilayah.

Menurutnya, alasan pemko menghapus nama Kecamatan Tampan karena memiliki kesamaan nama dengan nama kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki tidaklah tepat. Ia memberi contoh ada nama Kecamatan Sail dan juga ada nama Kelurahan Sail di Kecamatan Tenayan Raya.

"Jadi kami sayangkan itu. Dan minta evaluasi pemberian nama kecamatan. Pemberian nama itu tidak sembarangan dan harus memiliki makna dan sejarahnya. Untuk itu sekali lagi saya minta agar pemko bisa mengevaluasi nama kecamatan itu," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 03 Kecamatan Tampan Heru mengatakan, sebagai masyarakat tentu harus mengikuti kebijakan dan aturan dari pemerintah, termasuk pemekaran Kecamatan Tampan.

"Ya kalau itu sudah menjadi aturan dan ketentuan dari pemko, mau tidak mau harus mengikuti. Dan secara adminitrasi tentu akan berubah semuanya di KTP, KK dan lain-lain. Begitu juga dengan RT/RW nya akan bertambah," ujarnya.(dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

7 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

8 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

8 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

8 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

9 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

9 jam ago