Categories: Pekanbaru

Penghapusan Nama Kecamatan Tampan, LAMR Minta Dievaluasi Kembali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Penghapusan nama Kecamatan Tampan menjadi perbincangan di te­ngah masyarakat. Kecamatan ini dimekarkan menjadi dua yaitu Kecamatan Tuah Ma­da­ni dan Kecamatan Bina Widya.

Menurut Ketua Lembaga Adat Malayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru Datuk Yose Saputra, seharusnya Pemko Pekanbaru melakukan diskusi terlebih dahulu dengan tokoh  masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain.

"Hendaknya nama-nama yang akan digunakan sebagai nama kecamatan itu harus sesuai dengan sejarah dari wilayah tersebut atau mengikuti alur patuh sejarah wilayah. Meng­gunakan nama bahasa-bahasa yang sesuai peruntukannya. Penempatan nama-nama bahasa itu harus sesuai di Kota Pekanbaru ini," ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (19/8).

Yose sendiri mendukung upaya pemekaran kecamatan tersebut. Hanya saja ia meminta pemko untuk menggunakan nama kecamatan yang sesuai atau memiliki makna yang ada di Kota Pekanbaru.

"Bina Widya dan Tuah Madani itu maknanya apa? Itu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah kecamatan yang dimekarkan itu. Harus didiskusikan dulu dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, cerdik pandai dan lain-lain untuk membuatkan nama yang patut ditempatkan untuk menjadi sebuah nama kecamatan," tuturnya.

Untuk itu, ia minta pemko melakukan evaluasi nama-nama kecamatan itu kembali. Tujuannya agar nama-nama kecamatan itu bisa dipahami maknanya dan penempatan bahasa nama-nama itu harus sesuai dikota Pekanbaru ini dan harus sesuai dengan sejarah dari wilayah tersebut atau mengikuti alur patuh sejarah wilayah.

Menurutnya, alasan pemko menghapus nama Kecamatan Tampan karena memiliki kesamaan nama dengan nama kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki tidaklah tepat. Ia memberi contoh ada nama Kecamatan Sail dan juga ada nama Kelurahan Sail di Kecamatan Tenayan Raya.

"Jadi kami sayangkan itu. Dan minta evaluasi pemberian nama kecamatan. Pemberian nama itu tidak sembarangan dan harus memiliki makna dan sejarahnya. Untuk itu sekali lagi saya minta agar pemko bisa mengevaluasi nama kecamatan itu," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 03 Kecamatan Tampan Heru mengatakan, sebagai masyarakat tentu harus mengikuti kebijakan dan aturan dari pemerintah, termasuk pemekaran Kecamatan Tampan.

"Ya kalau itu sudah menjadi aturan dan ketentuan dari pemko, mau tidak mau harus mengikuti. Dan secara adminitrasi tentu akan berubah semuanya di KTP, KK dan lain-lain. Begitu juga dengan RT/RW nya akan bertambah," ujarnya.(dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Video Diduga Pesta Waria di THM Viral, DPRD Desak Tindakan Tegas

Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…

35 menit ago

Aspal Terakhir 1992, Jalan Poros di Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis Kian Memprihatinkan

Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…

3 jam ago

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…

3 jam ago

Pelaku Tabrak Pekerja Marka Jalan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…

3 jam ago

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

20 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

20 jam ago