Categories: Pekanbaru

Gaji PPPK Baru Dianggarkan 2020

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengumumkan 177 orang yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena diterima pada pertengahan tahun, gaji PPPK ini baru secara resmi dianggarkan di tahun 2020.

Dalam penerimaan PPPK tahap I lalu, dari 322 orang kuota penerimaan, ada 263 orang mendaftar untuk jadi PPPK di Pemko Pekanbaru. Dari jumlah ini, 11 orang dinyatakan tidak lulus verifikasi, sementara 252 orang berlanjut ikut ke tahap seleksi kompetensi.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masriya, Rabu (19/6) mengatakan, ada 177 orang yang dinyatakan di­terima. ‘’Dari 252, lulus 177 orang.  Di akhir masa kerja sebelum cuti bersama kemarin diumumkan siapa saja yang lulus untuk melakukan pemberkasan. 17,18, dan 19 Juni ini bagi mereka yang memasuki passing grade,’’ jelasnya.

Dia melanjutkan, setelah dinyatakan diterima, pihaknya kemudian bersurat pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). ‘’Setelah ini diterima, kami akan beri keterangan dan ajukan usulan meminta formasi pada Kemen PAN-RB,’’ imbuhnya.

Untuk penggajian, dia menyebut tidak dianggarkan secara khusus di tahun 2019. Sehingga pengajuan gaji baru dilakukan tahun 2020. ‘’Penggajian, karena tahun ini tidak memungkinkan lagi, karena mereka rata-rata THL, disepakati gajinya 2020,’’ ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menyebut, untuk penggajian PPPK pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan. ‘’Tapi besarannya lebih kurang Rp3,1 juta per orang. Dikali jumlah PPPK. Diperkirakan mereka semua sarjana dengan golongan 3A,’’ singkatnya.

Penerimaan CPNS Sebanyak Pensiun

Dalam pada itu, Pemko Pekanbaru juga sudah menerima pemberitahuan dari Kemen PAN-RB terkait  penerimaan CPNS 2019. Penerimaan hanya boleh dilakukan sebanyak jumlah PNS yang pensiun di tahun yang sama.

‘’Untuk penerimaan CPNS sudah ada surat dari Menpan-RB. Penerimaan boleh sejumlah pensiun,’’ kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS.

Penerimaan pun, lanjut dia, nantinya sudah termasuk dengan PPPK. ‘’Itu 70 persen PPPK, 30 persen umum. Artinya gaji yang pensiun bisa digunakan nantinya untuk yang baru. Asasnya zero growth.  Formasi sesuai dengan yang pensiun,’’ singkatnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

2 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

3 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

3 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

3 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

4 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

5 jam ago