Categories: Pekanbaru

242.403 Warga Terdaftar PBI JKN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru terus memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), Ahad (19/5).

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru telah berhasil mendaftarkan masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) inti dijadikan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN).

Di mana, ribuan masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru itu, setiap bulan terus diusulkan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk didaftarkan sebagai PBIJKN, sehingga mereka bisa menikmati program kesehatan nasional.

Data yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru sebanyak 242.403 masyarakat Pekanbaru terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 166.105 orang di antaranya sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), jumlah itu terhitung hingga April 2024 lalu.

Dijelaskan Idrus lagi, penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Iuran program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, menjadikannya pilihan yang efektif dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan.

Di mana, bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar, memastikan akses pelayanan kesehatan yang tepat waktu.

”Masyarakat yang tidak mampu yang ada di DTKS itu sebanyak 242.403. 166.105 orang di antaranya sudah terdaftar di PBI JKN. Data ini terus mengalami perubahan tiap pekan” kata dia.(yls)

Menurut Idrus, ada beberapa penyebab masyarakat tidak mampu yang diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) tidak terdaftar di PBI JKN, diantaranya yang bersangkutan jaminan kesehatannya sudah ditanggung tempat dirinya bekerja dan ada yang masih dalam daftar tunggu di Kemensos. Idrus mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan masyarakat yang terdata di DTKS ke Kemensos agar terdaftar di PBI JKN.

Ia juga mengingatkan kembali kepada Ketua RT, RW, lurah maupun camat agar melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di wilayah masing-masing. Idrus menjelaskan, dialihkannya penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah ke PBI JKN untuk mengurangi beban anggaran pendapatan daerah.

”Kita tetap akan mengusulkan ke Kemensos, mana saja masyarakat kita yang belum terdaftar di PBI JKN. Seperti yang pernah kita sampaikan, setiap bulan kita mengusulkan ke Kemensos,” tegasnya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

6 jam ago

Suhardiman Amby Terima Dua Penghargaan Nasional Langsung dari Menteri Agama

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua penghargaan dari Menteri Agama RI pada pembukaan MTQ Riau…

7 jam ago

Mahasiswa ITB Indragiri Bikin Agroeduwisata, Pengunjung Bisa Petik Melon Langsung

Mahasiswa ITB Indragiri mengembangkan agroeduwisata melon madu di Rengat. Selain menjadi tempat belajar, lokasi ini…

7 jam ago

Sempat Hilang Saat Mancing, Riki Ditemukan Tak Bernyawa di Danau PLTA Koto Panjang

Pemancing bernama Riki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang. BPBD mengimbau…

7 jam ago

Hari Pertama Pacu Jalur Rayon II Berlangsung Meriah, 10 Jalur Lolos ke Babak Ketiga

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…

21 jam ago

Ribuan Peserta Tumpah Ruah, Pawai Taaruf MTQ Riau Bikin Teluk Kuantan Macet Total

Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…

1 hari ago