Categories: Pekanbaru

242.403 Warga Terdaftar PBI JKN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru terus memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), Ahad (19/5).

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru telah berhasil mendaftarkan masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) inti dijadikan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN).

Di mana, ribuan masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru itu, setiap bulan terus diusulkan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk didaftarkan sebagai PBIJKN, sehingga mereka bisa menikmati program kesehatan nasional.

Data yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru sebanyak 242.403 masyarakat Pekanbaru terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 166.105 orang di antaranya sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), jumlah itu terhitung hingga April 2024 lalu.

Dijelaskan Idrus lagi, penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Iuran program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, menjadikannya pilihan yang efektif dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan.

Di mana, bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar, memastikan akses pelayanan kesehatan yang tepat waktu.

”Masyarakat yang tidak mampu yang ada di DTKS itu sebanyak 242.403. 166.105 orang di antaranya sudah terdaftar di PBI JKN. Data ini terus mengalami perubahan tiap pekan” kata dia.(yls)

Menurut Idrus, ada beberapa penyebab masyarakat tidak mampu yang diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) tidak terdaftar di PBI JKN, diantaranya yang bersangkutan jaminan kesehatannya sudah ditanggung tempat dirinya bekerja dan ada yang masih dalam daftar tunggu di Kemensos. Idrus mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan masyarakat yang terdata di DTKS ke Kemensos agar terdaftar di PBI JKN.

Ia juga mengingatkan kembali kepada Ketua RT, RW, lurah maupun camat agar melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di wilayah masing-masing. Idrus menjelaskan, dialihkannya penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah ke PBI JKN untuk mengurangi beban anggaran pendapatan daerah.

”Kita tetap akan mengusulkan ke Kemensos, mana saja masyarakat kita yang belum terdaftar di PBI JKN. Seperti yang pernah kita sampaikan, setiap bulan kita mengusulkan ke Kemensos,” tegasnya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

11 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

11 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

12 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

13 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

13 jam ago