tersangka-pengedar-sabu-diamankan-polsek-senapelan-di-kos-kosan
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 paket sabu.
Tersangka RH (31) berhasil diamankan di kos-kosan yang berada Jalan Riau, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tersangka ini berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Di dalam kos-kosannya kami juga mengamankan seorang wanita PA (23), yang mana saat ini PA berstatus saksi," ucap Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo kepada awak media, Kamis (19/5/2022).
Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti 14 paket berisikan sabu siap edar yang diakui milik tersangka, alat hisap bong dan uang tunai Rp350.000," tutup Kapolsek Senapelan.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka RH positif mengandung methaphetamine. Atas tindakannya tersebut tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009.
Laporan: Evan Gunanzar (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…