Categories: Pekanbaru

Ribuan Warga Dapat Teguran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Teguran secara langsung sudah diberikan tim gabungan terhadap warga Pekanbaru yang tak patuh aturan seiring telah diterapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak 17 April lalu. Sebagaimana tertuang pada Perwako Nomor 74 Tahun 2020. Ya, saat PSBB aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 20.00 WIB-05.00 WIB.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSBB di Pekanbaru. Disampaikannya, petugas sudah memberikan teguran kepada 1.460 orang warga yang tidak menggunakan masker sebagai kewajiban. Lalu, 60 tempat usaha yang ditegur lantaran tidak mengindahkan pembatasan tempat usaha.

"Kami juga lakukan upaya untuk mengingatkan kembali, supaya masyarakat tetap di rumah. Untuk yang berada di luar rumah dengan tujuan tidak jelas ada teguran sebanyak 1.940 orang. Ini hasil evaluasi memasuki hari kedua PSBB di Pekanbaru," ujar Agung, akhir pekan lalu.

Jenderal bintang dua itu menfatakan, dalam Perwako Nomor 74 Tahun 2020 terdapat aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran, sehingga pelanggar akan diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, aturan itu akan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu KUHP maupun lain.

"Kita tahu bahwa masyarakat yang tidak mematuhi perintah atau pun imbauan petugas yang sedang menjalankan tugas, itu adalah suatu hal yang bisa diberikan sanksi," jelas alumni Akpol 1988.

Lanjut mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN), sebanyak 621 personel gabungan terdiri dari gabungan personel dari Polresta Pekanbaru, Kodim 0301, Satpol PP dan Dishub Pekanbaru untuk melakukan pengamanan. Selain itu, Polda Riau juga menyiapkan 1.070 personel yang siap digerakkan saat diperlukan. Sehingga total secara keseluruhan 1.691 personel. "Ada  sekitar 1.600 personil disiapkan," ujarnya.

Kapolda Riau menmabahkan, di Kota Pekanbaru didirikan pos check point yang dibagi menjadi dua tipe.Tipe pertama adalah check point yang didirikan di daerah perbatasan Kota Pekanbaru dengan kota/kabupaten yang lain. Untuk tipe ini ada lima pos check point. Kemudian, ada pula 10 check point yang lain yang juga didirikan di tempat-tempat yang dianggap zona merah.

"Di lapangan, petugas kami bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Diskes, dan yang lain saat melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB di pos check point maupun melakukan hunting system, mengajak masyarakat untuk mematuhi Perwako terkait pelaksanaan PSBB," paparnya.

Kurang Dua Jam, di Tampan 20 Surat Teguran Dilayangkan
Di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru, Ahad (19/4), operasi penertiban dimulai pukul 21.30 WIB. Penertiban berlangsung sekitar 2 jam dan masih banyak pelanggaran yang ditemukan. Hal ini dibenarkan Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, AKP Desmaliki dikonfirmasi Riau Pos di lokasi.

"Wilayah Tampan masuk dalam zona merah. Jadi kami di sini menertibkan masyarakat untuk memakai masker. Jika tidak ada kepentingan jangan keluar rumah. Bagi yang berkendara sepeda motor tidak boleh berboncengan, dan yang membawa mobil harus setengah dari kapasitas muatan, menerapkan pshycal distancing atau jaga jarak," bebernya.

Desmaliki mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan pemerintah, karena jika melanggar akan diberi surat teguran. "Dalam penertiban malam ini (tadi malam, red), kami  telah mengeluarkan 20 surat teguran kepada masyarakat yang melanggar sesuai Perwako Nomor 74," sambungnya.

Saat penertiban salah satu warga bernama Andi (23) mendapat surat teguran. “Dari rumah tadi (kemarin, red) keluar cari makan. Rupanya ada razia jam malam. Karena tidak pakai masker diberhentikan dan terus dapat surat teguran,” ungkapnya.

Sementara itu, di Jalan Sudirman, Jalan  Kaharuddin Nasution dan Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru suasana di sejumlah ruas Jalan tersebut  memang terlihat sepi sejak diberlakukannya PSBB. Tetapi masih ada saja terlihat pengendara roda dua maupun roda empat yang beraktivitas di luar rumah, bahkan tidak menggunakan masker maupun sarung tangan.

Sementara, pada sore hari, di depan purna-MTQ Jalan  Sudirman Pekanbaru, masih ada penjual jagung bakar dan sate. Bahkan mereka menyediakan kursi dan meja untuk pelanggannya yang ingin makan di tempat. Di Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Soekarno Hata/Arengka Atas Pekanbaru juga masih ada saja warga beraktivitas di luar rumah.(rir/def/dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

23 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago