Categories: Pekanbaru

Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Indra Siap Jalankan Amanah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau, Selasa (19/3).

Usai pelantikan, Indra mengatakan siap menjalankan amanah yang diberikan Pj Gubri, terutama terkait penganggaran seperti arahan KPK, juga menggesa APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024. “Tentunya saya siap menjalankan amanah sesuai arahan Pj Gubri. Seperti penganggaran sesuai arahan KPK, yakni tidak ada lagi anggaran yang disisipkan di tengah jalan,” katanya, Selasa (19/3).

Kemudian untuk APBD 2025, disebutkannya bahwa saat ini tahapannya sudah berjalan. Karena itu pihaknya akan segera menggesa pembahasan tersebut karena anggota DPRD Riau yang ada saat ini akan berakhir masa jabatannya sebentar lagi. “Kalau APBD 2025 tahapannya sudah berjalan, sementara APBD perubahan 2024 masih belum,” sebutnya.

Pelantikan diawali dengan pembacaan SK oleh Kepala BKD Riau. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan. Pj Gubri SF Hariyanto memimpin langsung pembacaan SK pelantikan. Setelah itu, pejabat yang dilantik diminta melakukan pengucapan sumpah jabatan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan oleh Ketua DPRD Riau Yulisman dan juga Rektor Unri Sri Indarti. Usai prosesi pelantikan, Pj Gubri SF Hariyanto dalam arahannya mengatakan, jabatan Pj Sekdaprov memiliki tugas yang penting dalam mendorong implementasi pemerintahan dan juga sebagai jembatan antara eksekutif dan legislatif.

“Saya berharap Pj Sekdaprov untuk dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi). Kemudian para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) juga diminta untuk mendukung penuh dalam rangka mencapai tujuan bersama dan menyukseskan pilkada serentak,” katanya, Selasa (19/3).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubri juga mengingatkan bahwa pihaknya sudah menerima tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni dalam tata cara penganggaran. Di mana dalam penganggaran tidak boleh lagi ada anggaran yang dimasukkan di saat anggaran sudah berjalan.

“Ke depan tidak ada lagi anggaran menumpang di jalan. Kalau masuk di awal, tidak ada lagi penumpang di tengah jalan. Kemudian tugas kita ke depan dalam penyusunan APBD 2025, juga penyusunan APBD Perubahan 2024,” ujarnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

22 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

23 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

23 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

3 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

3 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

3 hari ago