Categories: Pekanbaru

Sudah 32 Orang OTT

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang pekan ketiga Februari 2020 ini, jumlah warga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akibat buang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru terus bertambah. Total ada 32 orang ditindak sejak awal tahun ini.

OTT ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui satuan tugas (Satgas) Kebersihannya. Selain membuang sampah sembarangan, mereka yang terjaring ini juga diketahui membuang sampah tidak sesuai waktu yang ditentukan. Terhadap mereka dikenai sanksi denda.

Menurut Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Azhar, Rabu (19/2) lokasi warga yang terjaring ini, dari berbagai tempat. "Sampai sekarang sudah 32 orang yang kedapatan oleh satgas kami. Mereka buang sampah sembarangan dan di luar jam yang telah ditentukan," ungkapnya.

Terhadap 32 orang yang terjaring tersebut langsung ditindak oleh satgas. KTP mereka ditahan, dan dapat diambil kembali setelah membayar denda.  Sesuai dengan Perwako Nomor 134/2018, masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan dikenakan denda Rp250 ribu dan maksimal Rp5 juta tergantung dengan jumlah volume sampahnya.

"Kami amankan sementara KTP-nya sampai mereka membayar denda. Mereka terjaring OTT Satgas yang bergerak ke beberapa lokasi, di antaranya di Jalan Singalang, Jalan Bukit Barisan, Arengka atas, Perumahan Sidomulyo, di sekitaran Pasar Selasa Panam, Jalan Duyung-Nangka, Jalan Yos Sudarso," ungkapnya.

Dari 32 KTP yang diamankan, 17 orang di antaranya sudah membayar denda dan dapat mengambil kembali KTP-nya. Sementara 15 lagi KTP masih tertahan di DLHK. Bagi warga yang kedapatan dan belum membayar dendanya, NIK-nya secara otomatis akan diblokir.

"Ada yang coba membuat baru KTP-nya, karena diblokir dan tidak bisa melakukan pengurusan. Mereka harus kembali ke DLHK dan membayar denda dan mengambil KTP-nya," ungkapnya.

DLHK Kota Pekanbaru, Januari 2019 lalu sudah memberlakukan Perwako Nomor 134/2018 dan Perda Nomor 8/ 2014 tentang Pengelolaan Sampah.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

11 jam ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

11 jam ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

12 jam ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

2 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

2 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

3 hari ago