Categories: Pekanbaru

Penyidikan Penyeludupan Belangkas Rampung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau segera menyerahkan tersangka penyeludupan 1.500 ekor belangkas ke Kejakasaan. Hal ini, dilakukan setelah berkas perkara perdagangan satwa liar lindungi dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Riau di gudang tersembunyi sekitar perairan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, Rabu (23/10) lalu. Pada penggerebekan itu, petugas menangkap tersangka berinisial IR alias Ipay (37) serta menyita 15 kotak fiber berisikan 1.500 belangkas dalam kondisi mati.

Ipay diketahui sebagai pemilik dan pengepul satwa liar dilindungi dari wilayah perairan Rokan Hilir (Rohil), yang selama ini memang menjadikan garis pantai dan perairan dangkal. Direncankan belangkas tersebut akan dikirim ke  Malaysia melalui jalur air. 

Kasubdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses penyidikan kasus penyelundupan biota laut yang akan dikirim ke Malaysia, dan  melimpahkan berkas perkara atau tahap I untuk dilakukan penelahaan kelengkapan syarat formil maupun materil. 

"Kita sudah lakukan tahap I, dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan," ungkap Wawan kepada Riau Pos, Rabu (18/12) kemarin.

Atas P-21 itu, kata Wawan, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penutut Umum (JPU) atau tahap II. Hal ini dilakukan supaya tersangka segera diadili terhadap perbuatannya. "Tahap II dilakukan besok (hari ini, red)," sebut perwira berpangkat dua bunga melati.

Ditambahkannya, pelaksanaan tahap II-nya dilakukan di Kejari  Rohil. Kondisi itu, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) penyelundupan satwa liar dilindungi berada di wilayah hukum Negeri Seribu Kubah. "TKP-nya di Rohil, jadi tahap II di sana," tutup Wawan.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

21 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

21 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

23 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

23 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

23 jam ago