Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kampar di bidang transportasi.
Dalam kerja sama yang telah dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) tersebut, nantinya, empat unit Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan beroperasi dari Pekanbaru ke Kampar. Bus TMP dari Kota Pekanbaru akan melewati Kecamatan Tambang hingga ke Danau Bingkuang, Kabupaten Kampar.
Terkait ongkos dari trayek tersebut, Kadishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan tarif bus TMP tak berubah. Berkisar Rp3.000 hingga Rp4.000.
”Ongkosnya layanan itu sama, subsidi dibayar Pemda Kampar. Kisaran Rp3.000 sampai Rp4.000,” ujar Yuliarso, Rabu (18/9).
Terkait armada dan manajemen bus TMP, Yuliarso katakan merupakan tanggung jawab dari Dishub Pekanbaru. Sedangkan dana subsidi akan disediakan Pemkab Kampar.
Ia menuturkan, salah satu alasan adanya rute dari Pekanbaru-Kampar melihat perkembangan perumahan yang ada di sekitar kawasan Danau Bingkuang. ”Adanya transportasi ini nantinya memudahkan masyarakat Kampar yang bekerja, sekolah dan berobat ke Pekanbaru.
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting dilakukan untuk kemajuan transportasi khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.
Lanjutnya, sehingga dapat dilayani dengan angkutan umum, guna meningkatkan aksesibilitas, meningkatkan keselamatan berkendara, menurunkan angka kecelakaan dan polusi udara.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…