Categories: Pekanbaru

Gesa Aturan Kode Etik dan Tata Beracara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan dewan, tentang kode etik dan tara beracara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, tengah menggesa kesiapan peraturan yang ditujukan sebagai perlindungan anggota dewan. 

Saat ini, pansus sendiri sudah menyelesaikan rancangan peraturan dewan yang dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat fasilitasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Eddy A Mohd Yatim kepada Riau Pos, Rabu (18/8). Dikatakan dia, ada beberapa aturan yang direvisi dari aturan sebelumnya. Termasuk menambahkan beberapa item aturan seperti tata beracara DPRD.

''Kalau tata beracara itu kan memang pertama kali dibahas. Untuk rancangannya sudah selesai. Tinggal lagi fasilitasi Kemendagri,'' ujar Eddy. Ia memaparkan, adapun tujuan peraturan tersebut dibuat tidak lain agar anggota DPRD Riau bisa menjaga marwahnya di tengah masyarakat. Dan membuat aturan pasti kapan badan kehormatan (BK) DPRD bisa memanggil anggota untuk disidangkan. 

Bahkan bila ada persoalan internal maupun eksternal, anggota DPRD akan mendapat garansi keselamatan dari BK dalam konteks memperjuangkan hak-hak masyarakat.  ''Jadi anggota dewan tidak akan bisa diperiksa kepolisian tanpa ada izin dari BK. Pihak DPRD tidak bisa dilapor ke pihak kepolisian. Ada perlindungan hukum dan harus ada izin dulu dari BK. Itu berlaku kalau dia menyuarakan suara masyarakat. Tapi kalau tindak pidana seperti korupsi, asusila atau lainya yang tidak ada sangkut pautnya dengan tugas kedewanan, itu tidak berlaku,'' terangnya. 

Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan fasilitasi ke Kemendagri. Ketika Kemendagri sudah melakukan persetujuan maka perwan ini akan berlaku secara otomatis tanpa peraturan gubernur. Sehingga para anggota dewan sudah bisa mengikuti alur kerja menyesuaikan dengan peratuwan kode etik serta tata beracara anggota DPRD Provinsi Riau. ''Setelah dari Kemendagri dan disetujui, atau bila ada evaluasi akan di evaluasi. Setelah itu baru bisa dijalankan. Hal ini sangat berguna untuk menjadi dasar dan landasan anggota dewan dalam bekerja memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat di Provinsi Riau,'' pungkasnya.(nda)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Sempat Tertunda, Fakhriadi Syamsuddin dan Istri Resmi Berangkat Haji Bersama Kloter BTH 21

Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…

14 jam ago

Puluhan Warga Belanda Datangi Desa Koto Kombu, Napak Tilas Sejarah Keluarga

Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…

15 jam ago

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

1 hari ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

1 hari ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

2 hari ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

2 hari ago