nilai-kepuasan-terhadap-bbpom-meningkat
PEKANABARU (RIAUPOS.CO) – Pimpinan beserta seluruh jajaran Balai Besar POM di Pekanbaru terus berupaya dan berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, no-gratifikasi/pungli dan paripurna bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas layanan publik terhadap Balai Besar POM di Pekanbaru, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan terhadap pelayanan yang diberikan. Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu diketahui nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai tolok ukur untuk menilai kualitas pelayanan publik.
Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, nilai SKM terhadap BBPOM di Pekanbaru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2018. "Berdasarkan nilai SKM terhadap BBPOM di Pekanbaru tahun 2022 meraih kategori A (sangat baik)," ujar Yosef Dwi Irwan, Senin (18/7).
Dijelaskannya, nilai SKM pada masing-masing jenis pelayanan yang ada pada BBPOM di Pekanbaru ialah seperti layanan pengujian, layanan informasi, pengaduan dan lainnya. "Nilai setiap unsur dari penilaian SKM terhadap BBPOM di Pekanbaru juga memperoleh kategori A (sangat baik)," terangnya.
Lanjutnya, dengan adanya hasil SKM ini bisa digunakan oleh BBPOM di Pekanbaru sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang prima.(dof)
Kejari Pekanbaru menghentikan penuntutan perkara pencurian dan penadahan di Rumbai Timur melalui mekanisme restorative justice…
Merek sepeda motor QJMotor resmi hadir di Kota Pekanbaru melalui peresmian dealer 3S di Jalan…
Jabatan Kapolda Riau resmi berganti dari Irjen Pol Herry Heryawan kepada Irjen Pol Arman Achdiat…
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir di SMAN 9 Pekanbaru,…
Polres Kampar menggelar upacara sertijab Kapolsek Kampar Kiri dari Kompol Rusyandi Z Siregar kepada Kompol…
Kejari Pekanbaru menegaskan perpanjangan HGB STC berpotensi melanggar hukum, sementara BPKP Riau menyoroti potensi kerugian…