Categories: Pekanbaru

Beli Hewan Kurban yang Miliki Surat Sehat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang Idul Adha 1440 Hijriah, permintaan dan jual beli hewan kurban meningkat. Masyarakat diingatkan untuk membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing yang memiliki surat sehat. Ini penting untuk mencegah dikonsumsinya hewan dengan kondisi sakit.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru drh Firdaus kepada wartawan, Kamis (18/7). ‘’Seluruh sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas, jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses  pemeriksaan,’’ kata dia.
Dia melanjutkan, untuk melindungi warga agar tidak mengurbankan sapi dan kambing yang kurang sehat atau tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya menggalakkan sosialisasi hewan layak kurban. ‘’Kemudian kami melakukan pemeriksaan fisik hewan dan memberikan surat keterangan sehat kepada hewan yang diperdagangkan,’’ imbuhnya.
Dengan Hari Raya Kurban yang  sekitar dua pekan lagi, pemeriksaan kini diintensifkan. ‘’Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di kota ini sehat dan terjamin, petugas diturunkan untuk mengecek ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing,” ungkap Wako.
Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, jika kondisinya sehat diberikan keterangan surat sehat dan boleh dijual. Begitu pula sebaliknya jika kondisi hewan kurban kurang sehat akan dibantu pengobatannya.
Tapi, bagi hewan kurban yang kondisinya sakit berat dilarang untuk dijual karena dagingnya tidak aman dikonsumsi. ‘’Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal,’’ singkatnya.
Distakan Akan Cek
Hewan Kurban
Pentingnya surat sehat hewan kurban ini juga disampaikan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru. Kabid Peternakan Distankan Pekanbaru Herlandria mengatakan, sebagai upaya mencegah masuknya berbagai penyakit dari hewan kurban seperti sapi maupun kambing, pedagang harus memiliki surat kesehatan dari dokter hewan.
“Kami sudah menyosialisasikan juga, terutama kepada masjid, musala hingga instansi. Ketika membeli hewan kurban, mohon ditanya surat kesehatan ternaknya,” ucap Herlandria.
Ia sebutkan, dua pekan jelang Iduladha, Distakan akan  mulai memeriksa kesehatan hewan kurban.(ali/*1)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

3 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

3 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

3 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

3 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

3 hari ago