Categories: Pekanbaru

4.563 Gram Sabu Dimusnahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Di lobi Mapolresta Pekanbaru, Kamis (18/8), dilakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 4.563,8 Gram. Sabu tersebut ditangkap di dua lokasi tepatnya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru dan Jalan Lumba-lumba Tangkerang Selatan. Barang bukti tersebut berasal dari sembilan tersangka.
Masing-masing tersangka membawa barang bukti berbeda-beda. Di mana tersangka dari Bandara SSK antara lain  RS (24) berat bersih 538,55 gram, M (30) membawa 500,66 gram, FN (25) membawa 445,46 gram, MU (19) 501,51 gram, SW (21) membawa 489,26 gram, MUS (22) 450,37 gram, MAR (19) 474,23 gram dan AH (25) membawa 453,25 gram. Sedangkan tersangka MH dibekuk di Jalan Lumba-lumba, Tangkerang Selatan, Bukit Raya, membawa sabu seberat 696,05 gram.
Pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ari Wibowo SIK SH. Pemusnahan disaksikan Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman SIK, Kasi Pidum Kejari yaitu Jaksa Muda Robi Harianto S SH MH, Kasi BNN Kota Pekanbaru AKBP Seno Aryadi dan Kadis Ops AU Lanud Roesmin Nurjadin Kolonel Penerbang Jajang Setiawan, Danden Pom 1/3 Pekanbaru Mayor CPM Sandri Oktamy, Manajer Angkasa Pura Yogi Prasetyio, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya. Kemudian barang bukti dimusnahkan dalam wadah ember besar yang dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu diaduk dan dibuang ke toilet.
Wakalpolresta Pekanbaru AKBP Ari Wibowo mengatakan, narkoba merupakan zat adiktif yang bisa menimbulkan ketergantungan. Mulanya untuk keperluan medis, namun disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Katanya, narkoba di Indonesia sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat.
‘’Maka dari itu pemerintah sudah mencanangkan perang untuk melawan narkoba. Kami kepolisian RI yang dikedepankan dan merupakan tanggungjawab kami. Polisi memerlukan dukungan dari rekan-rekan stakeholder terkait dan masyarakat,’’ jelasnya.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

17 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

18 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

19 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

19 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

19 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

1 hari ago