Categories: Pekanbaru

Tiga Terdakwa Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir, dinyatakan bersalah. Untuk itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman masing-masing selama empat dan lima tahun penjara.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (18/6) kemarin. Sidang yang beragendakan pembacaan amar putusan dipimpim majelis hakim diketuai oleh Mahyuddin.

Dalam amar putus, hakim ketua menyatakan para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Adapun ketiga pesakitan itu, yakni Sabar Stevanus P Simalongo selaku Direktur PT Panatori Raja. Perusahaan tersebut merupakan rekanan yang mengerjakan pemasangan pipa transmisi di Inhil. Lalu, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Syafrizal Thaher selaku konsultan pengawas dari CV Safta Ekatama Konsultan.

‘’Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan,” tegas Mahyuddin.

Tak hanya itu saja, Sabar diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp35 juta.

Selanjutnya, Mahyuddin juga membacakan vonis terhadap terdakwa lain yakni, Edi Mufti BE. Oknum Aparatur Negeri Sipil (PNS) itu dijatuhi hukuman 5 tahun dan denda Rp200 juta.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

17 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

17 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

17 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

18 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

18 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

18 jam ago