Categories: Pekanbaru

Masa Transisi, Pedagang Pasar Bawah Tak Dipungut Sewa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasar Wisata atau Pasar Bawah untuk sementara dikelola langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di masa transisi hingga ada pengelola baru, sewa kios pedagang tak akan dipungut.

Pengelolaan Pasar Bawah oleh Pemko Pekanbaru ini dilakukan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru tak memungut sewa di masa transisi melainkan hanya biaya service charge.

Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (18/5). "Sekarang yang kita pungut itu hanya service charge-nya saja. Selama ini kan mereka ada service charge dan juga ada sewa," kata dia.

Menurutnya, untuk pungutan biaya sewa akan kembali diberlakukan oleh mitra baru yang mengelola Pasar Bawah ke depannya. Ia memperkirakan dalam satu bulan ini tidak dilakukan pungutan biaya sewa.

Selama masa transisi ini, pedagang hanya membayarkan service charge untuk operasional. Service charge ini meliputi untuk biaya listrik, air dan kebersihan. Total ada 540 kios pedagang yang tersedia di sana.

"Tapi yang terpakai sekarang tidak sampai separuh. Karena dua lantai itu otomatis dia kosong. Tentu harus di re-design semacam dibuat kegiatan baru, agar semua lantai akhirnya terpakai dan ada juga bisnisnya," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada tiga badan usaha yang mendaftarkan diri dalam lelang pengelolaan Pasar Bawah. Pihaknya melakukan verifikasi kepada peserta lelang. Proses lelang ditargetkan rampung pada awal Juni mendatang.

Pada mitra baru, ia berharap ada design baru sehingga ada peningkatan dan performa dari Pasar Bawah itu. Terutama untuk lantai 3 yang selama ini masih kosong agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis.

"Harus bermanfaat lah harus memberikan kontribusi, tentu ini bagaimana nanti investor pengembangnya mendesign, sehingga setiap jengkal pasar bawah itu memang ada kemanfaatan. Bisa berkontribusi untuk daerah," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan Pasar Bawah oleh pihak swasta, PT Dalena Pratama Indah (DPI) berakhir pertengahan Mei 2022 ini. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pun mengambil alih pengelolaan Pasar Bawah mulai, Selasa (17/5).

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru tengah melakukan tender dalam pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah. Tiga perusahaan telah mengambil berkas tender. Di antaranya PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya, dan PT Total Bangun Sejahtera.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

18 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

2 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

2 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

2 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

2 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

2 hari ago