Categories: Pekanbaru

PHRI Sikapi Surat Edaran Wali Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau menyatakan sikap atas keluarnya Surat Edaran (SE) nomor :1586/STP/SEKR/V/2021 tentang penutupan taman rekreasi/wisata dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan/hotel dan convention center.

Dalam SE tertanggal 16 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT tersebut, seluruh pelaku usaha yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus ditutup selama 7 hari, terhitung dari 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021. Ini dikarenakan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan ditetapkannya Kota Pekanbaru zona merah risiko tinggi penularan.

Menurut Nofrizal, surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk hotel saja, tapi untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak.

"Tentunya kami sebagai pelaku usaha tergabung dalam PHRI mencoba melakukan koordinasi terhadap acara yang sudah terjadwal. Inikan perlu dikomunikasikan,” kata Nofrizal, kepada wartawan usai rapat dengan pengurus PHRI, Senin (17/5).

Ditegaskannya, koordinasi ini menurutnya sangat penting. Sebab, pasca lebaran Idulfitri banyak hotel- hotel menerima pesanan jadwal untuk pelaksanaan acara seperti resepsi pernikahan dan acara lainnya, ini terjadi sebelum surat edaran imbauan bahaya satgas Covid-19 terbit.

"Sebagai pelaku usaha, kami taat dan patuh terhadap surat edaran tersebut. Terbitnya surat edaran itu tentu ada hal yang sangat krusial, dan membuat kebijakan itu muncul, " papar politisi PAN ini.

Makanya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ini, menyebutkan PHRI lansung mengambil sikap dan segera melakukan koordinasi dengan para pemesan acara yang dilaksanakan di hotel, agar dapat memahami -kondisi. "Semoga suasana aman dari wabah ini segera musnah, " ungkapnya.(gus)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago