Categories: Pekanbaru

PHRI Sikapi Surat Edaran Wali Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau menyatakan sikap atas keluarnya Surat Edaran (SE) nomor :1586/STP/SEKR/V/2021 tentang penutupan taman rekreasi/wisata dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan/hotel dan convention center.

Dalam SE tertanggal 16 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT tersebut, seluruh pelaku usaha yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus ditutup selama 7 hari, terhitung dari 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021. Ini dikarenakan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan ditetapkannya Kota Pekanbaru zona merah risiko tinggi penularan.

Menurut Nofrizal, surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk hotel saja, tapi untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak.

"Tentunya kami sebagai pelaku usaha tergabung dalam PHRI mencoba melakukan koordinasi terhadap acara yang sudah terjadwal. Inikan perlu dikomunikasikan,” kata Nofrizal, kepada wartawan usai rapat dengan pengurus PHRI, Senin (17/5).

Ditegaskannya, koordinasi ini menurutnya sangat penting. Sebab, pasca lebaran Idulfitri banyak hotel- hotel menerima pesanan jadwal untuk pelaksanaan acara seperti resepsi pernikahan dan acara lainnya, ini terjadi sebelum surat edaran imbauan bahaya satgas Covid-19 terbit.

"Sebagai pelaku usaha, kami taat dan patuh terhadap surat edaran tersebut. Terbitnya surat edaran itu tentu ada hal yang sangat krusial, dan membuat kebijakan itu muncul, " papar politisi PAN ini.

Makanya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ini, menyebutkan PHRI lansung mengambil sikap dan segera melakukan koordinasi dengan para pemesan acara yang dilaksanakan di hotel, agar dapat memahami -kondisi. "Semoga suasana aman dari wabah ini segera musnah, " ungkapnya.(gus)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

18 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

18 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

19 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

19 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

20 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

20 jam ago