phri-sikapi-surat-edaran-wali-kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau menyatakan sikap atas keluarnya Surat Edaran (SE) nomor :1586/STP/SEKR/V/2021 tentang penutupan taman rekreasi/wisata dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan/hotel dan convention center.
Dalam SE tertanggal 16 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT tersebut, seluruh pelaku usaha yang bersifat mengumpulkan orang banyak harus ditutup selama 7 hari, terhitung dari 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021. Ini dikarenakan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan ditetapkannya Kota Pekanbaru zona merah risiko tinggi penularan.
Menurut Nofrizal, surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk hotel saja, tapi untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak.
"Tentunya kami sebagai pelaku usaha tergabung dalam PHRI mencoba melakukan koordinasi terhadap acara yang sudah terjadwal. Inikan perlu dikomunikasikan,” kata Nofrizal, kepada wartawan usai rapat dengan pengurus PHRI, Senin (17/5).
Ditegaskannya, koordinasi ini menurutnya sangat penting. Sebab, pasca lebaran Idulfitri banyak hotel- hotel menerima pesanan jadwal untuk pelaksanaan acara seperti resepsi pernikahan dan acara lainnya, ini terjadi sebelum surat edaran imbauan bahaya satgas Covid-19 terbit.
"Sebagai pelaku usaha, kami taat dan patuh terhadap surat edaran tersebut. Terbitnya surat edaran itu tentu ada hal yang sangat krusial, dan membuat kebijakan itu muncul, " papar politisi PAN ini.
Makanya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ini, menyebutkan PHRI lansung mengambil sikap dan segera melakukan koordinasi dengan para pemesan acara yang dilaksanakan di hotel, agar dapat memahami -kondisi. "Semoga suasana aman dari wabah ini segera musnah, " ungkapnya.(gus)
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…