Categories: Pekanbaru

Agung Minta Pemko Pekanbaru Kaji Ulang Pembukaan MalÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyayangkan keputusan Pemko Pekanbaru yang memberi izin mal untuk dibuka. Keputusan itu menurut dia cukup bertentangan dengan substansi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Yang mana, dengan di bukanya mal jelang perayaan Idul Fitri, memberi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul secara massal di satu tempat.

"Ini cukup aneh kami melihat. Secara substansi juga sangat bertentangan dengan prinsip PSBB yang membatasi kegiatan berkumpul," ujar Agung kepada Riaupos.co, Selasa (19/5/2020).

Ia memberi contoh sebuah peristiwa yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Di sana, ada salah satu karyawan supermarket yang ternyata positif corona (Covid-19). Alhasil, seluruh karyawan harus menjalani rapid test untuk memastikan penularan. 

Ia khawatir, peristiwa yang sama terjadi di Pekanbaru. Maka dari itu ia menyarankan pemko agar melalukan antisipasi sebelum terjadi peristiwa yang tidak di inginkan.

Selain kekhawatiran di atas, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu juga menyayangkan pelarangan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangam terbuka. Menurut dia, keputusan itu sangat tidak adil jika dibanding dengan pemberian izin mal untuk buka. Sehingga ia meminta pihak pemko untuk segera melakukan evaluasi kebijakan terkait PSBB yang telah di terbitkan.

"Miris. Mal dibuka, salat Idul Fitri di lapangan enggak boleh. Begitu juga sakat tarawih di masjid, juga enggak boleh. Padahal aktivitas masyarakat di masjid enggak lama. Paling lama di masjid 15 menit. Sedangkan di mal orang bisa berjam-jam.  Makanya saya minta untuk adil. Bila memang tidak boleh ada kegiatan yang mempertemukan banyak orang, tutup juga mal," katanya lagi.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Agung menyarankan pemko untuk lebih mengedepankan penjualan langsung ke rumah-rumah. Ia membandingkan dengan pengusaha yang bisa mengalihkan penjualan melalui daring.

"Dipesan melalui handphone, penjual datang ke rumah. Kan bisa?" ujarnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

6 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

6 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

6 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

7 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

16 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

18 jam ago