Categories: Pekanbaru

Agung Minta Pemko Pekanbaru Kaji Ulang Pembukaan MalÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyayangkan keputusan Pemko Pekanbaru yang memberi izin mal untuk dibuka. Keputusan itu menurut dia cukup bertentangan dengan substansi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Yang mana, dengan di bukanya mal jelang perayaan Idul Fitri, memberi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul secara massal di satu tempat.

"Ini cukup aneh kami melihat. Secara substansi juga sangat bertentangan dengan prinsip PSBB yang membatasi kegiatan berkumpul," ujar Agung kepada Riaupos.co, Selasa (19/5/2020).

Ia memberi contoh sebuah peristiwa yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Di sana, ada salah satu karyawan supermarket yang ternyata positif corona (Covid-19). Alhasil, seluruh karyawan harus menjalani rapid test untuk memastikan penularan. 

Ia khawatir, peristiwa yang sama terjadi di Pekanbaru. Maka dari itu ia menyarankan pemko agar melalukan antisipasi sebelum terjadi peristiwa yang tidak di inginkan.

Selain kekhawatiran di atas, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu juga menyayangkan pelarangan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangam terbuka. Menurut dia, keputusan itu sangat tidak adil jika dibanding dengan pemberian izin mal untuk buka. Sehingga ia meminta pihak pemko untuk segera melakukan evaluasi kebijakan terkait PSBB yang telah di terbitkan.

"Miris. Mal dibuka, salat Idul Fitri di lapangan enggak boleh. Begitu juga sakat tarawih di masjid, juga enggak boleh. Padahal aktivitas masyarakat di masjid enggak lama. Paling lama di masjid 15 menit. Sedangkan di mal orang bisa berjam-jam.  Makanya saya minta untuk adil. Bila memang tidak boleh ada kegiatan yang mempertemukan banyak orang, tutup juga mal," katanya lagi.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Agung menyarankan pemko untuk lebih mengedepankan penjualan langsung ke rumah-rumah. Ia membandingkan dengan pengusaha yang bisa mengalihkan penjualan melalui daring.

"Dipesan melalui handphone, penjual datang ke rumah. Kan bisa?" ujarnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

3 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

3 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

3 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

3 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

5 jam ago