Categories: Pekanbaru

PKS Belum Ambil Sikap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani yang disampaikan lima fraksi ditanggapi Ketua Umum DPD PKS Kota Pekanbaru Sony Martin STP. Menurutnya, apa yang terjadi merupakan hal biasa dalam dunia politik dan pihaknya belum mengambil sikap apapun soal mosi ini.

"Berbeda pendapat itu wajar. Sama halnya seperti sikap dukung atau tidak mendukung, pro atau kontra, koalisi atau oposisi. Maka kami tidak terlalu memandang besar akan tindakan penyampaian mosi tersebut," jelas Sony saat konfirmasi wartawan, Selasa (19/5).

Disampaikan Sony, di PKS, sikap tegas itu bukan bermakna pergantian, PAW ataupun sejenisnya. Sikap tegas menjadi bagian utuh dari interaksi antara pimpinan dan anggota.

PKS tentu punya cara dalam menindaklanjutinya. "Jika ada kesalahan, kita bina dan bimbing kembali. PKS adalah partai dakwah. Dakwah adalah memperbaiki, bukan memvonis," ungkap Sony.

Sony juga menyebutkan, setiap rapat, termasuk di dalamnya adalah rapat Paripurna, merupakan mekanisme organisasi yang memang digunakan untuk membahas suatu persoalan. 

"Namun semua akan mengerucut ketika kepentingan utama yang di kedepankan. Dalam konteks DPRD, maka kepentingan warga Kota Pekanbaru adalah yang utama yang harus diperjuangkan," tuturnya memberikan pandangan.

"Kami senantiasa memantau perkembangan delapan anggota kami di parlemen, termasuk Ketua DPRD. Sejauh ini kami sangat percaya bahwa rekan-rekan masih on the track dalam perjuangan untuk rakyat Kota Pekanbaru," ungkapnya lagi.

Disebutkan juga, soal mosi yang disampaikan sebagian teman-teman di DPRD, tentu perlu ditanyakan juga mengenai prosedur resminya. "Jangan sampai, ingin menyuarakan sesuatu tapi dengan mekanisme yang keliru. Setiap tempat ada perkataannya yang tepat dan setiap perkataan ada tempat-tempatnya yang tepat," tegas Sony.

Untuk itu, dijelaskannya mengenai mekanisme penempatan anggota dalam struktur DPRD, tentu PKS memiliki aturan main, dengan hirarki kepengurusan yang ada. Sama seperti mekanisme penempatan/pembagian peran di awal periode kemarin, yaitu berjenjang dari Kota, lalu provinsi dan pusat. Kepengurusan kota tidak bisa memutuskan sendiri, bentuknya usulan dan pertimbangan, untuk disetujui atau tidak disetujui pimpinan. 

 "Tapi kami belum akan menempuh prosedur apapun terkait pergantian Ketua DPRD. Belum ada alasan untuk melakukan hal itu," tegasnya.

Sony mengimbau, bagi pejuang-pejuang keadilan dari PKS di DPRD Kota Pekanbaru, terkhusus untuk Ketua DPRD dan teman-teman anggota dewan dari partai lain yang masih dalam jalan keadilan demi warga Pekanbaru untuk tetap istiqomah dalam perjuangan. 

"Selama dalam memperjuangkan hak warga Kota Pekanbaru, maka tidak ada yang perlu diragukan. Pesan saya, seperti wasiat Rasulullah SAW kepada shahabatnya Abu Dzaar: katakan kebenaran walaupun itu pahit," tegasnya lagi.

 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

15 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

15 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

17 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

17 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

18 jam ago