pelunasan-bpih-bisa-mobile-banking
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD) mulai dibuka pada Kamis (19/3) hari ini. Untuk pembayaran jamaah calon haji (JCH) tidak perlu datang ke bank penerima setoran awal (BPS), melainkan bisa membayar sistem mobile banking.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke bank penerima setoran awal, pelunasan juga bisa dilakukan secara non-teller melalui internet dan mobile banking,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Dumai Drs H Syafwan didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs Zulkifli Hasibuan, Rabu (18/3).
Syafwan mengatakan, pelunasan dibagi dalam dua tahap yakni tahap pertama dibuka dari 19 Maret-17 April 2020. Sedang tahap kedua dibuka dari 30 April-15 Mei 2020. “Sejauh ini jadwal belum ada berubah, namun kita lihat perkembangannya, apalagi terkait Covid-19,” tuturnya.
Ia mengatakan untuk di Kota Dumai BPS ada empat bank yakni Bank Syariah Mandiri, BRI, BNI Syariah dan Bank Riau Kepri. “Jika datang ke BPS, persyaratan yang harus dibawa jamaah calon haji yaitu foto kopi KTP, foto kopi BPIH, buku rekening, adapun besaran BPIH yang disetor yakni Rp33.083.602,” tuturnya.
Disebutkannya, sebelum melakukan pelunasan, JCH yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit.(hsb)
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…