Categories: Pekanbaru

Satpol PP Tertibkan 20 Pelanggaran Perda dalam Dua Hari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Awal pekan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru secara maraton melakukan penertiban terhadap 20 pelanggaran peraturan daerah (Perda). Ini mulai dari pedagang kaki lima (PKL) hingga pemeriksaan pemiik karaoke yang beroperasi tanpa izin.

Penertiban maraton ini dilakukan sejak Senin (17/2) hingga Selasa (18/2). Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Riau Pos kemarin. "Dua hari ini kita menertibkan berbagai macam pelanggaran perda ada 20 pelanggaran. Lokasinya tersebar di beberapa titik Kota Pekanbaru," sebutnya.

Kemarin, penertiban dimulai dengan penindakan terhadap PKL yang ada di depan Sukaramai Trade Center (STC) dan di depan RSUD Arifin Achmad. Tim juga kemudian menertibkan pedagang lemang di Jalan Sudirman serta pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tuanku Tambusai hingga simpang SKA. "Kita juga periksa dan panggil  pemilik Karoke Keiza 99 di Jalan Sukarno- Hatta, Kelurahan Air Hitam atas dugaan tak miliki izin," imbuhnya.

Sementara pada Selasa (18/2), penertiban awalnya dilakukan terhadap orang kurang waras yang tidur di jalan di samping Menara Bank Riau Kepri Jalan Sudirman. Ini dilanjutkan dengan penertiban PKL di Jalan Sudirman, Jalan Hang Tuah, Jalan Pattimura, Jalan Arifin Achmad hingga di Jalan Sukarno-Hatta. "Dari penertiban PKL ini diamankan satu kursi kayu, satu galon air, empat kabel cok sambung, dan gerobak dagangan," papar Agus.

Selanjutnya dilakukan pula pencabutan banner dan baliho yang sudah habis masa tayangnya. Total ada 56 banner berbagai produk komersil yang dicabut dan diamankan. Ditegaskan Kasatpol PP, ada diantara PKL yang ditertibkan sudah sering terjaring namun tetap membandel.

"Karena itu kita terus rutin melakukan penertiban. Kami tidak pernah melarang orang untuk berjualan dan berusaha, namun mereka juga harus berusaha di tempat yang diperbolehkan. Jika melanggar, kita pasti tindak," tutupnya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

8 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

9 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

9 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

10 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

11 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago