forbidden-simpang-jalan-manggis-sesuai-kajian
KOTA (RIAUPOS.CO) — Kendati sudah terpasang rambu-rambu larangan melintas (forbidden) di Jalan Manggis, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut. Pemasangan rambu-rambu forbidden ini memang masih baru, tapi tetap saja mayoritas pengendara melanggarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, akan ada kajian antara lain dari Timur ke Barat u-trun langsung crossing (persimpangan) masuk ke Jalan Manggis terjadi perlambatan. Bahkan terjadi benturan. Itu yang kita hindari. Oleh karena itu diapasang rambu-rambu forbidden di Simpang Jalan Manggis.
"Kita mengatur lalu lintas itu bukan menjadi kemauan Dishub, tetapi pengguna jalan. Pengguna jalan yang utama. Itu adanya kajian, penelitian, secara mekanisme kami tidak memutuskan sendiri. Karena itu sudah menjadi kebutuhan lalu lintas,’" ujarnya.(dof)
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…
SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…
Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…