Kadiskominfotik Riau Ikhwan Ridwan (dua kanan) didampingi Kabid Informasi Komunikasi Publik Eriadi Fahmi (dua kiri) foto bersama Direktur Riau Pos Firman Agus (tengah), Wapemred Riau Pos Marrio Kisaz (kanan), wartawan Riau Pos Soleh Saputra (kiri) saat kunjungan dalam rangka HUT ke-33 tahun Riau Pos di Gedung Graha Pena Riau, Kamis (18/1/2024).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau Ikhwan Ridwan berkunjung ke kantor Redaksi Riau Pos, di gedung Graha Pena Riau, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Kamis (18/1). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini dalam hal publikasi kegiatan dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau.
Kunjungan Kadiskominfotik Riau Ikhwan Ridwan langsung disambut oleh Direktur Riau Pos yang juga Pemimpin Redaksi Firman Agus dan Wakil Pemimpin Redaksi Riau Pos Mario Kisaz. Ikhwan Ridwan saat itu juga didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Eriadi Fahmi.
Ikhwan Ridwan dalam diskusi yang berjalan santai tersebut mengatakan, saat ini Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution sedang fokus untuk menyusun program pembangunan yang berdampak pada masyarakat. Kemudian Gubri juga belakangan ini banyak menampung aspirasi masyarakat dan membantu masyarakat kurang mampu.
“Karena itu, agar program-program yang dicanangkan pak gubernur dapat diketahui masyarakat, kami mengajak Riau Pos untuk bersinergi dalam mempublikasi kegiatan yang dijalankan dilingkungan Pemprov Riau agar semakin diketahui masyarakat,” katanya. (sol)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…