Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau H Erisman Yahya MH (tengah) saat meninjau venue sepakbola Stadion Utama Riau, Senin (8/1/2024) lalu. (Dispora Riau untuk RiauPos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekarang ada terobosan yang positif terkait pemakaian Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Pekanbaru. Melalui Perda Retribusi yang baru Perda Tentang PDRD Nomor 2 Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024, kini bagi masyarakat umum yang ingin bermain di Stadion Utama tidak perlu merogoh kocek sampai ratusan juta seperti sebelumnya.
“Sekarang cukup sekali main dengan Rp3 juta saja. Kami yakin, dengan Perda Retribusi yang baru ini, kami berharap akan semakin banyak yang ingin bermain di Stadion Utama. Karena pasti ada kebanggaan tersendiri bermain bola di Stadion Utama,” Kata Kadispora Riau, Erisman Yahya kepada Riau Pos, Kamis (18/1).
Kedepannya, Erisman Yahya berharap, Stadion Utama ini semakin hidup “Dan tentu harapan kita kembali menjadi kebanggaan dan salah satu icon Provinsi Riau,” Katanya. Erisman Yahya juga mengatakan, di samping itu juga Dispora Riau saat ini juga tengah mencari cara agar bagaimana Stadion Utama Riau ini bisa kembali hidup dengan banyak melakukan aktivitas seperti senam bersama, menggelar pertandingan yang sifatnya persahabatan antara OPD maupun BUMD.
“Intinya bagaimana agar Stadion Utama Riau ini bisa hidup. Kan kalau banyaknya aktivitas dilakukan di Stadion Utama Riau, maka secara bertahap orang akan melirik, dan kita upayakan juga nanti ke depannya agar kita bisa menjadi tuan rumah untuk iven-iven nasional, bahkan mungkin kalau bisa internasional,” Pungkasnya. (adv)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…