PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Pekanbaru tahun 2021 saat ini sedang dalam pembahasan. Jumlah yang akan ditetapkan berkemungkinan turun dibanding APBD Perubahan tahun 2020.
APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2020 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu berada di angka Rp2,7 triliun. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memprediksi APBD tahun 2021 menurun karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih melanda.
Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (17/11). "Ada kemungkinan anggaran daerah di tahun depan menurun dari tahun ini," jelasnya.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan anggaran pemerintah daerah mengalami penurunan. Satu di antaranya pendapatan daerah yang menurun pada pandemi Covid-19.
Jamil memprediksi APBD tahun 2021 berkisar Rp 2,6 triliun. Dalam pada itu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2021.
Pendapatan dari pajak daerah yang terhimpun hingga jelang pertengahan November 2020 mencapai Rp452 miliar.
"Pemerintah kota akan memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang ada," singkatnya.(ali)
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…
Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…