perketat-penindakan-kendaraan-odol
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengawasan dan penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL) mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar. Dia meminta penindakan dan pengawasan di lapangan diperketat. Pasalnya berdampak pada kerusakan sejumlah sector, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan, dan juga gangguan bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Untuk itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru ini minta kepada pihak yang berwenang, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Pekanbaru, Dishub Pemerintah Provinsi Riau, dan Polri mengetatkan pengawasan dan tegas melakukan penindakan terhadap kendaraan odol yang menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan itu.
"Dari kementerian perhubungan sudah berkomitmen 2023 Indonesia bebas kendaraan ODOL, ini kami dukung, karena jelas mendatangkan manfaatkan bagi masyarakat,"ujar Robin kepada wartawan, Selasa (17/8).
Untuk merealisasikan komitmen itu, ungkap anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini, tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah menggerakkan perangkatnya (OPD terkait) untuk memantau, mengawasi dan menindak tegas kendaraan ODOL yang lolos dari timbang.
"Pemda dan Polri harus bersinergi merealisasikan komitmen ini, dimulai dari sekarang, agar 2023 benar-benar Indonesia bebas dari kendaraan ODOL,"ungkapnya.
Dia juga meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Riau dan Kepri menjalankan fungsinya agar infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi lintasan tetap baik dan maksimal digunakan masyarakat secara umum.
"Kami tidak melihat action dari BPTD, nyatanya kendaraan masih bebas melintas jalan dan juga masuk Pekanbaru,"tutur Robin.
Dari laporan dan aduan masyarakat dan juga dari pengamatannya sendiri di lapangan, mengatakan, ODOL ini membuat jalan yang dilintasi kendaraan ODOL rusak semua.
"Tidak seimbang dengan pendapatan negara dengan biaya membangun dan merawat infrastruktur itu, kerugian negara mencapai Rp43 triliun untuk ini,"ujarnya lagi.
Ditegaskannya lagi, selain dampak merusak infrastruktur, juga menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Bayangkan saja, kendaraan odol pengangkut batu bara, semen, ilog , CPO dan lainnya dari daerah-daerah masuk, semua jalan dipastikan alami kerusakan.
"Kami harapkan untuk daerah Pekanbaru ini , Dinas Perhubungan, dan juga BPTD Riau dan Kepri serta pemangku kewenangan lainnya harus bisa mengatasi ini, pengawasan di perketat, jangan kasih lewat kendaraan ODOL lagi,"tegasnya.
Masih menurut Robin, dampak lain dari lalu lalang kendaraan sering terjadi kecelakaan lalu-lintas akibat kelebihan muatan dan sering juga menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang lain.
"Penanganan ini harus serius menertibkan ODOL, tegaskan ke pengusahanya jika ingin membawa muatan harus mengganti mobil yang over demensi ke standar sesuai aturan. Dulu ada penertiban ODOL, sekarang tak terdengar lagi,"sebutnya.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…
SMAN 1 Bangkinang lolos semifinal HSBL 2026 setelah menang 49-27 atas SMAN 1 Ujung Batu.…
Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai masuk tahap II. Empat tersangka diserahkan ke jaksa…
Foto harimau yang viral di WhatsApp membuat warga Siak Hulu resah. BBKSDA Riau turun mengecek…
Sebanyak 40 siswa dan seorang guru SDN 013 Dumai diduga keracunan usai menyantap MBG. Mereka…
Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…