Bayar Hutang Pakai Senpi, Dua Pria Diringkus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua orang pria diringkus tim opsnal Polsek Tampan lantaran memiliki senjata api (senpi). Pria berinisial ADM alias Dodi dan AR alias Buyung itu diringkus pada Jumat (14/8) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tersangka yang diamankan pertama kali di depan SPBU, Jalan Paus atas nama ADM. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan satu orang atasnama AR di Jalan Arifin Achmad.
"Barang tersebut didapat dari Palembang berinisial M (DPO) yang memiliki hutang kepada AR. Lalu, AR mengajak ADM untuk menjual kepada N (DPO)," terangnya saat ekspose, Selasa (18/8).
Kepada awak media, AR menyebut, barang itu telah disimpan selama satu bulan di kampung halamannya Kerumutan, Kerinci, Pelalawan.
"Jadi waktu itu M punya utang Rp5 juta, karena ga bisa bayar dan ditagih ngga dikasih-kasih, jadinya saya diberi senpi untuk dijual seharga Rp4 juta," ucapnya.
Untuk diketahui, baik AR maupun M merupakan pedagang di pasar kaget yang berada di Kerinci. Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…