Categories: Pekanbaru

Teliti Pelepah Sawit, Zainuri Raih Gelar Doktor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Program Pascasarjana Universitas Riau (PPs Unri) menggelar ujian promosi terbuka mahasiswa S3 Prodi Ilmu Lingkungan atas nama Zainuri, NIM 1510348458 di Gedung Serbaguna PPs Unri, Rabu, (17/7).

Ujian promosi terbuka yang dipimpin Direktur PPs Unri Prof Dr Ir Thamrin MSc. Zainuri mempresentasikan disertasi dengan judul, ‘’Inovasi Bata Ringan dengan Pemanfaatan Limbah Serat Pelepah Sawit Terhadap Ekologi, Sosial dan Ekonomi’’.

Disertasi Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (UP2M) Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning ini, diuji oleh Prof Dr Ir Yusni Ikhwan Siregar MSc, Prof Dr Sujianto PhD, Prof Dr Adrianto Ahmad MT, Prof Dr Ir Feliatra DEA, Prof Dr Harlen SE MM, Dr Ir Bahruddin MT dan Prof Dr Syafrani MSc.

Zainuri memaparkan, berdasarkan data BPS 2017, Provinsi Riau memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 2,4 juta hektare. Limbah pelepah kelapa sawit yang dihasilkan sebanyak 90 juta ton/tahun. Padahal limbah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan tambah dalam memproduksi cellular lightweight concrete (CLC).

‘’Tujuan penelitian ini untuk menemukan formulasi CLC yang optimal dengan penambahan variasi foam agent dan penambahan serat pelepah kelapa sawit. Untuk menghitung nilai ekonomis dari pembuatan CLC serat. Untuk mengetahui kontribusi terhadap lingkungan dan untuk melihat pengaruh pemanfaatan limbah pelepah kelapa sawit terhadap kehidupan sosial masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif,’’ paparnya.

Dari penelitian yang dilakukannya, pemanfaatan limbah pelepah memiliki nilai positif. Yaitu meningkatkan kualitas produk CLC. Selain itu dapat memberikan nilai ekonomis bagi pengusaha dan masyarakat. Memberikan andil dalam pelestarian lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan pengaruh positif terhadap kehidupan sosial dan masyarakat,’’ paparnya.

Zainudi mengungkapkan, Novelti adalah penemuan formulasi job mix CLC dengan porsi penambahan foam agent yang optimal sehingga dapat menghasilkan CLC yang memenuhi standar mutu IV SNI 03-0349-1989 dan nilai kuat tekan yang lebih baik. Nilai ekonomis dari memproduksi CLC serat sebagai bisnis dengan semua indikator menunjukkan layak dan menguntungkan secara finansial.

‘’Pemanfaatan limbah pelepah kelapa sawit dapat mengurangi emisi CO2 dan berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat di bidang kenyamanan, kesejahteraan dan kesehatan,’’ katanya.

Direktur PPs Unri Prof Dr Ir Thamrin MSc mengucapkan selamat kepada Zainuri yang sudah meraih gelar doctor ke-43 PPS Unri Prodi S3 Ilmu Lingkungan. Doktor merupakan jenjang tertinggi dalam dunia pendidikan formal. ‘”Doktor adalah orang paling jujur. Jaga nama almamater dan teruslah meneliti,’’ harapnya.(mar/c)

Editor: Eko Faizin
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

12 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

15 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago