Categories: Pekanbaru

Lisa dan Germas Menjadi Karakter

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berbagai upaya untuk menumbuhkan cinta dan peduli lingkungan, serta karakter disiplin dan hidup bersih dilakukan di SDN 25 Pekanbaru.

Setelah terbiasa di sekolah, diharapkan murid mampu menerapkannya di lingkungan sekitar meskipun libur sekolah.

Program Lihat Sampah Ambil Gerakan Edukasi Manfaatkan Sampah Saja (Lisa Germas). Gerakan ini menjadikan halaman sekolah indah, bersih dan asri. Jika dilaksanakan di lingkungan rumah masing masing, tentunya berdampak baik.

Guru sekaligus Wali Kelas 6b SDN 25 Pekanbaru Tri Heni Endang Rochana Pamiluwati SP SPd mengatakan, program pertama adalah Lisa mendapat dukungan penuh dari warga sekolah.

Diharapkan nilai-nilai menjaga lingkungan ini tidak terlupakan, di mana pun murid-murid SDN 25 Pekanbaru berada, di mulai dari diri sendiri dan lingkungan terkecil di rumah sendiri.

“Program Lisa sudah berjalan dua tahun. Berjalan baik dan sudah membudaya ke semua warga sekolah dan diharapkan menjadi karakter. Siapa saja yang melihat sampah di lingkungan sekolah, mengambil dan membuang ke tempat sampah,” jelasnya, Rabu (17/4).

Setelah program Lisa, lanjut di jelaskan Tri Heni sekolah bersama komite kelas sepakat untuk membuat taman yang menjadi tanggung jawab dengan kreasi dan seni masing-masing kelas.

Dari program Lisa dilanjutkan dengan program Gerakan Edukasi Manfaatkan Sampah Saja (Germas). Gerakan ini dijalankan dengan memanfaatkan limbah sampah menjadi barang berguna.

“Dengan berbagai kreasi dan pemanfaatan barang bekas, komite kelas, guru dan murid bisa membuat taman dengan memanfaatkan galon air bekas, dan limbah sampah lainnya sehingga terlihat menarik. Upaya ini ikut andil dalam. penyelamatan lingkungan “ jelasnya.(*1/rul)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

13 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

14 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

14 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

14 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago