Categories: Pekanbaru

Sekolah Tatap Muka Terbatas

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dari 12 kabupaten/kota di Riau, saat ini enam diantaranya sudah melaksanakan sekolah tatap muka (STM ) terbatas untuk tingkat SMA sederajat. Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan, dari laporan yang pihaknya terima, proses belajar mengajar di enam kabupaten tersebut berjalan lancar. Meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Hingga saat ini di Riau  sudah enam kabupaten yang melaksanakan belajar tatap  muka terbatas, dan pelaksanaanya berjalan lancar," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas tersebut juga disambut antusias oleh para guru dan siswa. Sementara itu, untuk enam kabupaten/kota lainnya yang belum melaksanakan belajar tatap muka terbatas adalah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kota Pekanbaru dan Dumai.

"Kabupaten/kota lainnya mereka melakukan persiapan untuk sekolah tatap muka terbatas. Karena untuk melaksanakan itu harus mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 kabupaten/kota dan kecamatan," ujarnya.

Dijelaskan Zul Ikram, salah satu dasar pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas tersebut yakni adanya surat edaran (SE) dari Gubernur Riau Syamsuar terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas, untuk tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SLB untuk semester genap tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.

"Dalam SE tersebut, Pemerintah Provinsi Riau memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memulai sekolah tatap muka terbatas. Namun sebelum memulai sekolah tatap muka, harus mendapatkan izin atau rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 setempat. Kemudian juga ada persetujuan orang tua wali peserta didik," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zul Ikram juga meminta pihak SMA/SMK di enam daerah itu untuk menjalan protokol kesehatan (prokes) sebelum proses belajar dimulai. Sebagai upaya untuk pencegahan Covid-19.

"Sebelum siswa masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh. Siswa juga wajib pakai masker, kemudian jumlah siswa masuk kelas juga dibatasi, hanya 50 persen dari total siswa," jelasnya.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

11 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

12 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

12 jam ago

Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…

12 jam ago

Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau, Kajati Tekankan Sinergi dan Transparansi

Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…

12 jam ago

Hasil Asesmen, Delapan JPTP Pemkab Inhu Akhirnya Dilantik

Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…

12 jam ago