cegah-warga-buang-sampah-pos-kamling-dibangun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Disebabkan banyaknya warga yang membuang sampah di areal depan Kantor Lurah Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai di Jalan Kartama, masyarakat RT 6 RW 1 kelurahan tersebut membangun pos keamanan lingkungan atau poskamling. Pos tersebut sebagai lokasi penjagaan keamanan lingkungan dan juga untuk mengantisipasi oknum warga yang membuang sampah sembarangan.
"Sebelum ada poskamling ini, sampah menumpuk sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap," kata Khairil Azmi, warga setempat.
Bahkan untuk memberi peringatan bagi masyarakat, di pos kamling tersebut dipasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Spanduk tersebut bertuliskan sanksi berupa denda yang cukup fantastis apabila kedapatan warga yang membuang sampah dilokasi tersebut.
"Dilarang buang sampah di sepanjang jalan ini. Buang sampah sembarangan denda Rp300 ribu," ungkap Khairil menirukan kalimat yang tertulis di spanduk tersebut.(*1)
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…