Categories: Pekanbaru

Pengendara Keluhkan Antrean Panjang di SPBU Arifin Ahmad Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Irwan, seorang pengendara truk colt diesel, tampak mengusap keringat di keningnya menggunakan kain handuk kecil yang melingkar di lehernya. Sudah hampir 25 menit dirinya terjebak dalam antrean panjang di SPBU Arifin Ahmad, Pekanbaru, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).

Dengan tangan masih menggenggam setir, Irwan mengeluh tentang lamanya proses pembelian Solar. “Sudah hampir 25 menit, tapi saya belum juga dapat giliran mengisi Solar. Lihat saja, antreannya masih panjang. Pembelian Solar memang harus antre seperti ini,” katanya.

Tidak hanya Irwan, belasan pengendara truk engkel lainnya juga terlihat ikut mengantri di jalur yang sama. Situasi serupa juga dirasakan oleh pengendara pikap yang antre di tepian Jalan Arifin Ahmad. Antrean terlihat membentang panjang dari ruas jalan menuju lokasi pengisian BBM.

“Setiap kali mengisi Pertalite, saya harus antre dulu. Kadang bisa lebih dari 15 menit di SPBU Arifin ini karena sistem barcode yang digunakan. Petugas jadi lebih lambat mengisi ke tangki,” ungkap Susno, pengendara pikap.

Antrean panjang juga terjadi di stasiun pengisian sepeda motor di SPBU Arifin Ahmad, meskipun tidak sampai memakan bagian ruas jalan. Pantauan Riau Pos, antrean sepeda motor terlihat hingga dua barisan.

Para pengendara mengungkapkan bahwa sistem barcode menjadi penyebab utama antrean dan lamanya pengisian Pertalite. “Prosesnya lama sekali. Setiap pengisian harus menunggu antrean dulu. Semakin lama karena petugas harus menggunakan sistem barcode, yang memakan waktu hampir satu menit per pengisian. Bayangkan kalau ada puluhan kendaraan yang mengisi, antreannya bisa semakin panjang. Petugas juga kelihatan kelelahan,” jelas Pandi, pengendara sepeda motor yang sedang mengisi Pertalite.

Petugas SPBU Arifin Ahmad yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penggunaan sistem barcode sudah menjadi ketentuan yang diterapkan oleh pihak Pertamina. Sistem ini, meskipun mempengaruhi kecepatan pelayanan, tetap diwajibkan untuk menjamin ketepatan dan pengawasan pembelian BBM.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

16 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

17 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

17 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

17 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

17 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago