Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang melakukan pemusnahan ribuan pil ekstasi pada Jumat (16/8/2024).(hendrawan kariman/riau pos)
SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 5.055 butir pil ekstasi serta 1.620 butir pil Happy Five pada Jumat (16/8). Pemusnahan ini turut disaksikan perwakikan Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham, termasuk oleh tersangka dan sejumlah tamu undangan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya. Kemudian pil-pil tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan racun serangga, kemudian dituangkan ke dalam selokan. Pemusnahan ini dilakukan setelah sebagian disisihkan sebagai barang bukti untuk keperluan peradilan.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, barang haram tersebut merupakan milik seorang pengedar jaringan internasional berinisial SM (23) yang diamankan di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya pada Sabtu (3/8) lalu.
’’Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan. Kita juga sudah sisihkan sebagian untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara sisanya hari ini (kemarin, red) di lmusnahkan,’’ kata Kapolsek.(end)
Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…
Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…
Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.
Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…
Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…
Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…