Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang melakukan pemusnahan ribuan pil ekstasi pada Jumat (16/8/2024).(hendrawan kariman/riau pos)
SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 5.055 butir pil ekstasi serta 1.620 butir pil Happy Five pada Jumat (16/8). Pemusnahan ini turut disaksikan perwakikan Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham, termasuk oleh tersangka dan sejumlah tamu undangan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya. Kemudian pil-pil tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan racun serangga, kemudian dituangkan ke dalam selokan. Pemusnahan ini dilakukan setelah sebagian disisihkan sebagai barang bukti untuk keperluan peradilan.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, barang haram tersebut merupakan milik seorang pengedar jaringan internasional berinisial SM (23) yang diamankan di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya pada Sabtu (3/8) lalu.
’’Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan. Kita juga sudah sisihkan sebagian untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara sisanya hari ini (kemarin, red) di lmusnahkan,’’ kata Kapolsek.(end)
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…