Categories: Pekanbaru

masih ada THM beroperasi hingga subuh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tempat hiburan malam (THM) di Kota Dumai seolah tidak menghiraukan jam operasional yang telah ditetapkan. Masih ada saja THM yang melanggar batas waktu yang telah ditentukan. Para pengusaha THM seolah-olah menantang penegak perda untuk bertindak tegas. Memang selama ini belum tindakan tegas dari penegak perda di Kota Dumai
.
Salah satunya THM di Jalan Ahmad Yani, HP yang kedapatan buka hingga pukul 04.00 WIB dini hari.
Padahal berdasarkan Perda Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), jam operasional tempat usaha di Dumai sudah diatur secara ketat. Di antaranya, untuk arena bermain dibuka dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB, karaoke buka dari pukul 14.00 WIB sampai 01.00 WIB, dan karaoke keluarga dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Padahal beberapa waktu lalu mereka ketika dirazia Satpol PP dan diteliti izin-izinnya. Diduga ada salah satu karaoke di lantai atas tidak memiliki izin, dan termasuk izin pub pun diduga sudah mati.
Hal itu tentunya sangat dikeluhkan masyarakat setempat, bahkan mereka mengaku berulang kali melihat para pengunjung keluar saat azan Subuh. “Ini harus ditindak tegas, jangan dibiar, pemko harus menunjukkan jika mereka berani menindak,” ujar Gilang warga setempat kepada Riau Pos.
Ia mengatakan warga tidak pernah melarang ada tempat usaha, namun kalau mau berbisnis itu jangan sampai melanggar aturan yang sudah diterapkan pemerintah. “Apa lagi di sini pemukiman warga, dan hiburan malam identik dunia kemaksiatan, jangan sampai warga muak dan bertindak sendiri,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo mengatakan terkait pelanggaran jam operasional memang pihak sudah mendapat laporan, bahkan hampir semua hiburan malam melanggar aturan. “Saya selama ini selalu menanggapi laporan dari rekan-rekan media atau masyarakat, tapi jangan saya aja yang bekerja sendiri dalam masalah ini, kan ada Dinas Parawisata, dan Dinas Perizinan, ya silakan laporkan juga kepada mereka, kalau ke saya terus, dan apa kerja mereka,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya sebagai penegak perda akan langsung melakukan razia. “Anehnya saat kami razia, mereka mendadak tutup, ini harus ada formula agar razia bisa efektif,” tutupnya.

Sementara itu, Manajer THM HP, Oky saat dihubungi tidak menjawab. Pesan yang ditinggalkan juga tidak dibalas hingga berita ini diturunkan.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

8 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

8 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

8 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

8 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

8 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

9 jam ago