Categories: Pekanbaru

DPRD Sebut Banyak Penyalahgunaan TORA

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Program tanah objek reforma agraria (TORA) yang digadang pemerintah pusat sejatinya sangat membantu masyarakat kecil. Namun begitu, di Riau program nawacita Presiden Joko Widodo itu banyak disalahgunakan. Salah satunya dimanfaatkan oknum perusahaan untuk perluasan areal kebun. Modusnya, TORA diurus atas nama masyarakat kemudian lahannya dipakai oleh perusahaan. Hal itu dirasa sangat merugikan. Karena seharusnya Tora dapat dinikmati masyarakat kecil.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Ahad (16/6).

Ia menyebutkan, sejauh ini ada beberapa kasus penyalahgunaan TORA oleh DPRD Riau. Modusnya serupa yang ia sampaikan di atas. ‘’Modusnya itu masyarakat disuruh mengurus TORA. Kemudian lahan tersebut disewa oleh perusahaan untuk perluasan kebun,” sebut Suhardiman.

Hingga kini, dewan, dikatakan dia sedang mengumpulkan seluruh data informasi atas penyalahgunaan program TORA. Selanjutnya, persoalan tersebut akan dibawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti. Kepada masyarakat, Suhardiman mengingatkan agar tidak mau dimanfaatkan oknum perusahaan. Jika mendapat sertifikat TORA, harusnya masyarakat sendiri yang memanfaatkan lahan yang diberikan. Sehingga hasil kekayaan alam yang dimiliki bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

‘’Kalau seperti itu kan taipan juga yang kaya raya. Masyarakat ya begitu-begitu saja nasibnya. Tiadak berubah-rubah,” imbuhnya.

Kepada instansi terkait, politisi Hanura itu meminta agar bisa selektif dalam menerbitkan izin TORA. Bila perlu, izin yang sudah dikeluarkan dilakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk mengetahui lahan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Bisa untuk kelompok petani atau kelompok masyarakat adat. Bila memang betul ditemukan dikelola oleh oknum perusahaan, maka dirinya meminta agar izin perusahaan langsung dicabut. TORA yang telah diberikan langsung ditarik dan diserahkan ke masyarakat membutuhkan.

‘’Langsung cabut izinnya. Jangan biarkan oknum mengusai lahan kita. Harus masyarakat yang menikmati,” tegasnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

8 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

1 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

1 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago