DPRD Sebut Banyak Penyalahgunaan TORA
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Program tanah objek reforma agraria (TORA) yang digadang pemerintah pusat sejatinya sangat membantu masyarakat kecil. Namun begitu, di Riau program nawacita Presiden Joko Widodo itu banyak disalahgunakan. Salah satunya dimanfaatkan oknum perusahaan untuk perluasan areal kebun. Modusnya, TORA diurus atas nama masyarakat kemudian lahannya dipakai oleh perusahaan. Hal itu dirasa sangat merugikan. Karena seharusnya Tora dapat dinikmati masyarakat kecil.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Ahad (16/6).
Ia menyebutkan, sejauh ini ada beberapa kasus penyalahgunaan TORA oleh DPRD Riau. Modusnya serupa yang ia sampaikan di atas. ‘’Modusnya itu masyarakat disuruh mengurus TORA. Kemudian lahan tersebut disewa oleh perusahaan untuk perluasan kebun,†sebut Suhardiman.
Hingga kini, dewan, dikatakan dia sedang mengumpulkan seluruh data informasi atas penyalahgunaan program TORA. Selanjutnya, persoalan tersebut akan dibawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti. Kepada masyarakat, Suhardiman mengingatkan agar tidak mau dimanfaatkan oknum perusahaan. Jika mendapat sertifikat TORA, harusnya masyarakat sendiri yang memanfaatkan lahan yang diberikan. Sehingga hasil kekayaan alam yang dimiliki bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
‘’Kalau seperti itu kan taipan juga yang kaya raya. Masyarakat ya begitu-begitu saja nasibnya. Tiadak berubah-rubah,†imbuhnya.
Kepada instansi terkait, politisi Hanura itu meminta agar bisa selektif dalam menerbitkan izin TORA. Bila perlu, izin yang sudah dikeluarkan dilakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk mengetahui lahan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Bisa untuk kelompok petani atau kelompok masyarakat adat. Bila memang betul ditemukan dikelola oleh oknum perusahaan, maka dirinya meminta agar izin perusahaan langsung dicabut. TORA yang telah diberikan langsung ditarik dan diserahkan ke masyarakat membutuhkan.
‘’Langsung cabut izinnya. Jangan biarkan oknum mengusai lahan kita. Harus masyarakat yang menikmati,†tegasnya.(nda)
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…