Categories: Pekanbaru

Pakai Masker dan Jaga Jarak Penumpang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dimulai Jumat (17/4). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan saat PSBB diberlakukan.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar giat pra-PSBB, Kamis (16/4). Imbauan tersebut dilakukan di imbauan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Bandar Serai (Purna MTQ) dan Jalan Jenderal Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV. 

Petugas mengingatkan pengguna jalan, baik pengendara ataupun pejalan kaki untuk selalu memakai masker. Selain itu, petugas juga mengingatkan aturan berkendara saat PSBB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan kemarin adalah pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jadi, pastikan menggunakan masker," sebut Kasatlantas, Kamis (16/4).

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu putusan perwako dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang. Begitu pun dengan bus harus menjaga jarak," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat pra-PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur serta tidak terjadi kerumunan.

Dengan diadakannya pra-PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi, para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.(s)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

2 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

2 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

2 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

2 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

2 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

2 hari ago